Fatwa-fatwa Albani yang berlawanan dengan para Salaf

Fatwa-fatwa Albani yang berlawanan dengan para salaf

Al-Albani fatwanya sering berlawanan dengan para salaf dan pakar Islam. Al-Albani dan  kelompoknya–sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya–mengartikan penyerupaan Allah Ta'aala secara zhohir teks dan tidak boleh di takwil, misalnya, firman Allah dan hadis mutasyabihat yang menyebutkan betis, kaki, ketawa, turun, dilangit dan sebagainya.  

 

Al-Albani berkata, “Kami sungguh meyakini kebanyakan juru takwil bukanlah orang kafir yang pura-pura beriman, akan tetapi sesungguhnya mereka (juru takwil) benar-benar mengutarakan perkataan orang-orang kafir yang pura-pura beriman. Lebih lanjut dia berkata, ‘Takwil adalah puncak (pemikiran) mazhab yang mengingkari sifat-sifat Tuhan.’” (Fatawa Al-albani hal.522-523, Muktashorul Uluwwi hal. 23 dan berikutnya). .

 

Golongan anti takwil ada lagi yang berkata, “Mentakwil itu boleh secara global, kecuali apa yang berkaitan dengan Allah dan sifat-sifatNya, maka tidak ada penakwilannya.”

Padahal, metode takwil sudah dilakukan oleh sahabat senior Abdullah bin Abbas r.a, dan diriwayatkan para pakar Islam (baca uraian sebelumnya). Kelompok wahabi-salafi sering berlawanan dengan paham para sahabat, salaf dan kholaf. Sudah tentu ada ulama-ulama yang memuji Syekh Albani ini, tapi mereka semuanya semazhab dan serumpun. 

 

Mengenai Tawasul, Albani lebih extrem lagi, dia mengatakan; “Saya katakan kepada mereka yang bertawasul dengan wali dan orang saleh bahwa saya tidak segan sama sekali menamakan dan menghukum mereka sebagai Sesat dari kebenaran.Tidak ada masalah untuk menghukum mereka sebagai sesat dari kebenaran dan ini sejalan dengan firman Allah kepada nabi Muhamad sebagai sesat dari kebenaran, sebelum turunnya wahyu Ad-Dhuha  [93] :7.” (Fatawa Al-Albani hal.432).

 

Al-Albani menafsirkan surah Ad-Dhuha:7 bahwa Rasulallah shallallahu'alaihi wasallam yang sesat, padahal tidak ada para mufassirin yang menafsirkan seperti Imam mazhab wahabi-salafi ini. Para Mufasirin tidak menisbatkan kata Dhollan diayat ini, kepada Rasul shallallahu'alaihiwasallam, sebagai seorang yang sesat. Nabi Muhamad shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah sesat dari kebenaran baik sebelum masa kenabian mau pun sesudahnya. Para mufassirin menafsirkan bahwa beliau shallallahu'alaihiwasallam ketika itu belum mengetahui kandungan isi Al-Quran dan kitab lainnya, kemudian diberi petunjuk dan jalan keluar oleh Allah Ta'aala. Beginipun pula, menurut tafsiran Imam Qurtubi.

 

Dalam Al-quran dan terjemahannya, dikeluarkan oleh Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Quran Dept. Agama RI th.1979/1980 di terjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Quran, diartikan sebagai beikut: “Dan Dia mendapati kamu (Muhamad) sebagai seorang yang bingung (kebingungan untuk mendapatkan kebenaran, yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu Allah Ta'aala menurunkan wahyu [petunjuk] kepada Muhamad shallallahu'alaihiwasallam), lalu Dia memberikan petunjuk”. 

Jelas, kata Dollan pada ayat Ad-Dhuha:7 itu, bukan diartikan bahwa junjungan kita Muhamad shallallahu'alaihiwasallam sebagai orang yang sesat!

 

Al-Albani mengatakan, “Tawasul dengan zat Nabi dan menjadikan istighotsah (minta bantuan) kepada selain Allah adalah Syirik!’ (At-Tawasul  hal.25, hal.70 dan 74).

Padahal, imam Bukhori dalam sahihnya–kitab zakat bab barangsiapa meminta-minta kepada manusia untuk memperbanyak harta–meriwayatkan hadis dari Ibnu Umar bahwa  Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya matahari kelak pada hari kiamat dekat, sehingga keringat sampai separuh telinga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, mereka beristighotsah kepada Adam…kemudian kepada Musa…. kemudian kepada Muhamad”   

 

Tawasul dan Istighotsah artinya sama, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Al-Lughowi (ahli bahasa) Taqiyudin As-Subki. Imam as-Suyuti berkata, tentang pribadi As-Subki: Sungguh dia adalah Hafiz mujtahid Lughowi, Faqih (ahli fiqih) ushuli (ahli usuluddin) ahli nahwu dan ahli tauhid.

 

Hadis syafa’at diriwayatkan oleh imam Bukhori dengan dua lafaz. Lafaz yang pertama ialah yang tersebut diatas dari Ibnu Umar dan yang kedua, dari Anas bin Malik dengan Lafaz istisyfaa’ (permohonan syafaat) dan konteksnya ialah, Fasyfa’ lanaa ‘inda Rabbana. (Berilah kami syafaat disisi Tuhan kita). 

Dari dua riwayat diatas ini, dapat diambil kesimpulan bahwa sesungguhnya istighotsah itu adalah tawasul dan tawasul itu adalah istighotsah!

 

Al-Albani juga mengingkari pemberian nama Izroil—malaikat Pencabut nyawa. Dia berkata; ‘Sesungguhnya pemberian nama malaikat kewafatan dengan Izroil sebagaimana tersebar di kalangan manusia, itu tidak ada sumber asalnya. Itu termasuk dari Israiliat (ceritera-ceritera bohong yang dibuat oleh Bani Israel)’. Al-Albani menyalahi ijmak para pakar islam berikut ini;

 

Al-Hafiz Ibnu Jauzi Al-Hanbali–dalam sebagian karyanya–menyebut malaikat kewafatan itu namanya Izroil (Ismail bin Katsir Al-Qurasyi dalam tafsirnya jilid 3 hal.458 mengatakan, malaikat kewafatan dalam atsar dikenal dengan nama Izroil).

Al-Qodhi Iyadh dalam kitab Asy-Syifa 2/303 telah menukil ijmak para ulama bahwa nama malaikat kewafatan adalah Izroil.

 

Sebenarnya dalil ijmak ini saja sudah cukup untuk menjawab kesalahan Al-Albani. Sabda Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam dari Abu Mas’ud Al-Badri, “Dan kamu harus berjamaah (menerima ijmak), karena sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan umat ini bersepakat atas kesesatan.” (Muwafa qotul Khobar Al-Khobaru 1/115). Hadis yang senada juga disampaikan oleh Rasulallah shallallahu 'alaihiwasallam , “Umatku tidak akan bersepakat dalam kesalahan”.

 

Al-Albani mengutip beberapa riwayat hadis dan mengatakan orang harus membaca salam kepada Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam dalam tasyahud, “Assalamu alan Nabi” (Salam sejahtera semoga di limpahkan atas Nabi), sebagai ganti, “Assalamu alaika ayuhan Nabiyyu warahmatullahi wa barakatuh” (Salam sejahtera, rahmat dan berkah Allah semoga tetap tercurahkan atasmu wahai Nabi). Alasannya, waktu Nabi masih hidup boleh mengatakan, assalamu alaika.. tetapi setelah wafatnya beliau, harus mengucapkan Assalamu alan Nabi. … 

   

Padahal, kalau kita membaca tulisan para Salaf dan pakar hadis, ucapan salam kepada Nabi shallallahu'alaihiwasallam dalam tasyahud adalah Assalamu alaika ayyuhan nabiyyu.…..baik beliau masih hidup maupun setelah wafatnya. Kholifah Abubakar, Umar bin Khatab dan Ibnu Zubair mengajarkan kepada segenap manusia diatas mimbar setelah kewafatan Nabi Saw, at-Tasyahud dengan lafal yang masyhur, yang didalamnya terdapat lafal ‘Assalaamu ‘alaika ayuhan Nabiyyu warahmatullahi wa barakatuh”.(lihat Ath-Thohawi dalam syarh Ma’aani Al-Aatsar 1/264, Al-Baihaqi dalam sunannya 2/142 dan Malik dalam Al-Muwattha kitab shalat bab tasyahud dalam shalat).

 

Begitu juga kita bisa  baca kitab-kitab figih para pakar hadis, lebih mudahnya baca kitab fiqih empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali [r.a]) oleh Allamah  Syeikh Muhamad bin Abdurrahman ad-Dimasyqi. Dkitab ini ditulis bahwa bacaan salam  dalam tasyahud, Assalamu  alaika ayyuhan Nabiyyu….! 

 

Wallahu'lam.

 Silahkan ikuti kajian berikutnya.