Shalat Tarawih pada bulan ramadhan

Ada sebagian kaum muslimin yang membid’ahkan sholat tarawih dengan bilangan 20 rakaat. Marilah kita ikuti kajian berikut ini yang berkaitan dengan sholat tarawih :

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilaksanakan kaum muslimin ,baik kaum pria maupun wanita, setelah shalat Isya. Dinamakan shalat tarawih karena shalat tersebut cukup lama dan setiap selesai melakukan empat rakaat pelakunya istirahat dulu kemudian melanjutkan shalatnya.

 

Ibnu Manzur dalam Lisanul Arab berkata, “Tarawih adalah jamak dari tarwihah, berasal dari kata roohah. ibnu Manzur selanjutnya berkata: Roohah yang berarti istirahat adalah lawan kata dari ta’ab yang berarti letih atau capek. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi shalllahu'alaihiwasallam bersabda kepada Bilal, ’istirahatkan lah kami wahai Bilal’. Artinya kumandangkanlah azan shalat, maka aku akan dapat istirahat dengan jalan menunaikannya”. Disini Nabi shalllahu'alaihiwasallam menyatakan bahwa dirinya baru dapat merasa istirahat apabila beliau menunaikan shalat, karena didalam shalat terdapat munajat (komunikasi rahasia) dengan Allah Jallaajalaaluh. Nabi shalllahu'alaihiwasallam bersabda, ‘Ketenangan hatiku dijadikan pada waktu shalat.’ "

 

Dalil-dalil shalat Tarawih

**Hadis riwayat imam Muslim dari Abu Hurairah r.a yang berkata, “Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam gemar ibadah dibulan ramadhan, akan tetapi beliau tidak menganjurkannya dengan keras. Beliau shalllahu'alaihiwasallam bersabda ‘Barangsiapa banyak ber-ibadah dibulan ramadhan dengan iman dan ikhlas maka diampunkan baginya dosa-dosanya yang terdahulu.’

Maksud hadis ini ialah, siapa yang menghidupkan malam-malam ramadhan dengan shalat, zikir dan membaca Al-Qur’an karena iman dan ikhlas maka di ampunkan dosa-dosanya yang telah lalu yakni dosa-dosa kecil. Ibnu Qudomah dalam kitabnya Al-Mugni mengatakan, “Shalat tarawih itu hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan) dan orang pertama yang melaksana-kannya adalah Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam.”

 

**Hadis riwayat imam Muslim dari Aisyah r.a yang berkata, “Pada suatu malam (bulan ramadhan) Nabi shalat dimasjid dan para sahabat pun mengikuti beliau shalat. Kemudian beliau shalat dimalam berikutnya makin banyak para sahabat (yang akan ikut shalat). Selanjutnya pada malam ketiga atau keempat para sahabat berkumpul (dimasjid untuk shalat bersama beliau shalllahu'alaihi wasallam).

Namun, ternyata Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya beliau pun bersabda, ‘Saya telah mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam. Tidak ada yang menghalangi aku keluar menemui kalian selain dari kekhawatiranku kalau-kalau shalat itu di wajibkan atasmu.’

 

Jumlah rakaat shalat Tarawih

Jumlah rakaat shalat tarawih yang telah disepakati oleh umat Islam baik salaf mau pun khalaf, sejak zamannya khalifah Umar bin Khattab r.a hingga zaman kita sekarang adalah 20 rakaat tanpa witir. Apabila dengan witir jumlahnya 23 rakaat. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat antara ahli fiqih empat imam mazhab kecuali imam Malik.

 

Imam Malik berpendapat bahwa shalat tarawih itu adalah 20 rakaat lebih hingga 36 rakaat, sesuai dengan amalan penduduk Madinah. Nafi’ pernah meriwayatkan bahwa imam Malik berkata, “Aku mendapatkan orang-orang melakukan shalat tarawih dengan 39 rakaat. Sudah termasuk diantaranya 3 rakaat shalat witir”.

Namun, riwayat yang masyhur dari beliau adalah 20 rakaat. Riwayat beliau ini di sepakati oleh mayoritas ulama baik dari mazhab Syafi’iyah, Hanbaliyah mau pun Hanafiyah bahwa rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Akan tetapi, orang boleh saja sholat tarawih 8 rakaat ditambah 3 witir.

 

Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa sebabnya penduduk Madinah melakukan shalat tarawih 36 rakaat hanyalah karena ingin mengimbangi shalat tarawihnya penduduk Mekkah. Penduduk Mekkah dalam setiap tarawih (setiap 4 rakaat tarawih) melakukan 4 kali tawaf (4x putaran) sampai tarwihah yang ke empat. Ada pun setelah tarwihah yang kelima yakni yang terakhir, mereka tidak melakukan tawaf lagi tetapi langsung shalat witir.

Karena itu, penduduk Madinah mengganti satu tawaf yang tidak bisa mereka lakukan di Madinah itu dengan tarawih 4 rakaat, sehingga tambahan shalat tarawih mereka ini menjadi 16 rakaat (4x4), jadi jumlah keseluruhan rakaat tarawih mereka 20 ditambah 16 yakni 36 rakaat.

 

Namun, ditekankan sekali lagi bahwa apa yang yang dilakukan oleh para sahabat Nabi adalah lebih utama dan lebih berhak untuk di-ikuti. Begitu juga sampai sekarang di di Arab Saudi ,Mekkah atau di Madinah atau ditempat lainnya, shalat tarawih 20 rakaat ditambah 3 shalat witir. Wallahua'lam

 

Silahkan ikuti kajian berikutnya