Tabaruk Haram Versi Wahabi-Salafi

Tabaruk Haram Versi Wahabi-Salafi         

**Seorang ulama mazhab Wahabi bernama Ali bin Nafi’ al-‘Ilyani yang dengan gigih menolak, mengharamkan dan menuduh syirik praktik tabaruk, dalam kitab Tabaruk Masyru menyatakan;

“Kondisi kaum Jahiliyah dahulu, sebagaimana yang dimiliki kebanyakan manusia, mereka menginginkan mendapat tambahan harta dan anggota kabilah, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan keduniawian.

Dengan begitu, melalui perminta berkah (tambahan) terhadap berhala-berhala yang mereka sembah, dengan mengharap tambahan kebaikan yang berlebih. Mereka, meyakini bahwa patung-patung itu adalah para pemberi berkah.

 

Anehnya, walau orang yang meyakini bahwa berkah itu datangnya dari Allah pun masih meyakini bahwa patung-patung itu adalah sarana yang mampu menentramkan dan penghubung antara mereka dengan Allah. Untuk merealisasikan yang mereka inginkan, akhirnya mereka mengambil berhala itu sebagai sarana. Hal ini sesuai dengan ayat,‘…kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah denga sedekat-dekatnya..’(QS Az-Zumar[39]:3).

Dari sini jelas sekali, bahwa tabaruk (mengharap berkah) selain dari Allah adalah perwujudan dari ajaran kaum musyrik zaman Jahiliyah.” (Tabaruk Masyru: 53).

 

Dari beberapa pendapat di atas, kami berpandangan bahwa Nabi Allah yang mengajak umat manusia kepada ajaran tauhid ternyata juga melakukan pengambilan berkah. Hal ini, sebagaimana telah dikemukakan dalam sub bab sebelumnya. Begitu juga dengan Nabi Muhamad shallallahu'alaihiwasallam. Juga dengan atsar sahabat dan perilaku kaum shalihin. Jika mencari berkah (tabaruk) dikategorikan sebagai haram, tentu para nabi di setiap zaman adalah orang pertama yang menjauhinya.

 

Pemahaman Surah Az-Zumar [39]:3 yang dijadikan dalil keharaman tabaruk oleh kaum Wahabi terlepas dari konteksnya. Dalam ayat itu disebutkan, “kami tidak menyembah mereka melainkan”. Di situ terdapat kata menyembah yang meniscayakan bahwa kaum musyrik Jahiliyah meyakini “sifat ketuhanan” buat obyek (patung-patung) yang dimintainya berkah, selain Allah. Mereka telah menyembah patung itu dan menyekutukan Allah dalam masalah penyembahan. Tentu, essensi penyembahan adalah meyakini “sifat ketuhana” yang disembah -nya. Tanpa keyakinan itu (sifat ketuhanan), mustahil mereka menyebut kata 'sembah'. Adapun ‘tabaruk’ bukanlah menyembah objek yang di mintai berkah.

 

Bukankah Allah Ta'aala telah memerintahkan para malaikat dan jin untuk bersujud kepada nabi Adam? Bukankah nabi Ya’qub beserta anak-anaknya telah sujud di depan nabi Yusuf? Ini yang membedakan antara perilaku kaum musyrik dengan kaum muslimin, dalam pengambilan berkah. Ini, merupakan hal yang bersifat esensial sekali dalam perilaku peribadatan. Semua orang tahu, setiap perilaku pertama kali dinilai oleh Islam dilihat dari niatnya. Dengan kata lain, hal primer dalam menentukan esensi baik-buruk sebuah perbuatan kembali kepada niat. Bukankah Rasulallah shallallahu'alaihiwasallampernah menyatakn “Setiap perbuatan kembali kepada niatnya…”(HR.Bukhori  dan Muslim). Tentu, niat seorang musyrik dengan niat seorang muslim akan berbeda dan tidak bisa di samakan!

 

Ayat az-Zumar tadi, Allah Ta'aala. tidak menyatakan, “kami tidak mengambil berkah mereka melainkan…” tapi, dikatakan, “kami tidak menyembah mereka melainkan ..…”sebagai penguat dari alasan kedua tadi. Dikarenakan kaum musyrik zaman Jahiliyah tidak meyakini adanya hari akhir–seperti disebutkan dalam akhir-akhir surah ‘Yaa Siin–,akhirnya meyakini bahwa patung-patung itu juga memiliki kekuatan secara independen. Sehingga muncul di benak mereka untuk meyakini bahwa ‘berhala’ itu, mampu menjauhkan segala mara bahaya dari mereka dan memberikan manfaat kepada mereka. Tentu, keyakinan kaum Muslim berbeda dengan apa yang mereka yakini. Dan tentu pula kaum muslimin tidak pernah berpikir semacam itu. Semua kaum muslim meyakini bahwa segala yang ada di alam semesta ini turun dari izin dan kehendak Allah Ta'aala, termasuk pemberian berkah. Karena Allah Ta'aala sumber segala yang ada di alam semesta ini.

 

Ada lagi sebagian golongan pengingkar menyatakan, tidak ada perbedaan antara masjid Nabawi dengan masjid-masjid yang lain. Ini adalah pernyataan yang aneh. Bagaimana masjid Nabawi dinyatakan sama dengan masjid-masjid biasa lainnya, sedang tempat bekas shalat Nabi yang bukan masjid saja dicari oleh para sahabat untuk pengambilan berkah. Mereka dengan turut melakukan shalat di tempat berkah tersebut?

Masjid Nabi, di kota Madinah kini telah mengalami perluasan dan perombakan. Namun, wilayah dan tempat bangunan asli masjid Nabawi masih terjaga (tidak berpindah lokasinya) dan dapat dikenali oleh banyak orang. Di tempat-tempat bangunan asli itulah, dahulu Nabi shallallahu'alaihiwasallam beserta para sahabat melakukan shalat dan ibadah ritual lainnya.

 

Golongan Pengingkar juga menyatakan;

Jika seseorang tinggal di Makkah, Madinah ataupun Syam untuk mengharap berkah dari Allah tempat tersebut, baik dari sisi berkah rezeki maupun menghindari fitnah, maka ia akan diberi kebaikan yang banyak. Namun, jika seseorang melampaui batas dalam bertabaruk dengan cara menyentuh-nyentuh tanah, batu, pohon-pohonan yang ada di daerah tersebut; atau meletakkan tanah- nya diair untuk pengobatan atau semisalnya maka hal itu akan menyebabkan dosa, bukan pahala. Oleh karenanya,  ia telah melakukan tabaruk yang tidak pernah di contohkan oleh Rasul dan para generasi pertama Islam. (Tabaruk Masyru hal. 42).

 

Jawaban;

Pendapat ini, juga bertolak belakang dengan perilaku para sahabat yang tergolong salaf saleh yang sering melakukan pengambilan berkah dengan mengusap-usap mimbar Rasulallah sembari berdoa, mengusap bekas tempat duduk Rasulallah di atas mimbar, kemudian mengusapkan kedua telapak tangannya ke raut wajahnya. Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam telah mengusap-usap kepala dan badan seseorang sembari mendoakannya, menunjukkan bahwa terdapat kekhususan dalam usapan beliau shallallahu 'alaihiwasallam. Karena jika tidak,  doa Rasul untuk kesembuhan mereka saja sudah cukup, mengapa harus pakai mengusap-usap anggota tubuh seorang Apa tujuan Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam melakukan hal tersebut kalau bukan memberikan berkah yang beliau shallallahu'alaihiwasallam miliki? 

 

Hal tersebut, sebagaimana telah disebutkan beberapa riwayat hadis berikut ini;

**Sayidah Aisyah r.a. pernah menyatakan, “Sesungguhnya Nabi pernah membaca doa perlindungan untuk sebagian keluarganya dengan mengusap tangan kanannya sembari mengucapkan doa, ‘Ya Allah, Tuhan manusia, jauh- kan lah bencana (darinya). Sembuhkanlah ia, karena Engkau Maha penyembuh. Tiada obat selain dari-Mu. Obat yang tidak menyisakan penyakit...’” (Sahih Bukhari, VII: 172).

 

**Dari Abi Hazim: Aku mendapat kabar dari Sahal bin Sa’ad, bahwa Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam pada perang Khaibar bersabda,

“Akan aku serahkan panji (bendera perang) ini besok kepada seseorang yang Allah akan membuka (pertolongan-Nya) melalui kedua tangan orang tersebut.

Dia (orang tadi) adalah seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah beserta Rasul-Nya pun mencintainya. Ia (perawi) berkata, ‘Akhirnya orang-orang begadang untuk menunggu siapakah gerangan yang akan di anugerahi panji tadi. Ketika pagi telah tiba, orang-orang mendatangi untuk mengharap dianugerahi kemuliaan tadi’. Perawi berkata, Rasul bersabda, ‘Di manakah Ali bin Abi Thalib?’ Dijawab, ’Ada wahai Rasul, ia sedang sakit mata’.

 

Rasulallah bersabda, ‘Datangkanlah ia’! Lalu di datangkanlah Ali. Kemudian Rasulallah memberikan ludahnya ke mata Ali, sembari mendoakannya. Sembuhlah penyakitnya seakan tidak pernah mengalami sakit. Kemudian Rasulallah memberikan panji tersebut kepada Ali”. (Sahih Bukhari, IV: 30/207; Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, V: 333; Sunan al-Kubra karya Nasa’i jilid 5: 46/108; Musnad Abi Ya’la jilid 1 halaman 291; al-Mu’jam al-Kabir karya Tabrani jilid 6 halaman 152 dan kitab Majma’ az-Zawa’id jilid: 6 hal. 150).

 

** As-Samhudi berkata, “Dahulu, jika Rasulallah dikeluhi oleh seseorang akibat luka atau borok, lantas beliau mengatakan ungkapan tersebut pada jarinya sembari meletakkan jempol (tangan) beliau ke tanah, kemudian mengangkatnya dengan mengungkapkan,‘Dengan menyebut nama Allah, dengan debu tanah kami, dan dengan ludah sebagian dari kami, akan di sembuhkan penyakit kami. Dengan izin Allah’”. (Wafa al-Wafa jilid 1 hal. 69. penjelasan semacam ini juga akan kita dapati dalam hadis Sahih Bukhari jilid 7 hal.172 dari Ummul Mukminin Aisyah dengan sedikit perbedaan redaksi)

 

Dalam banyak hadis juga disebutkan, tanah Madinah memiliki keberkahan khusus dari Allah untuk kesembuhan penyakit. Itu semua berkat keberadaan Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam bersama para kekasih Allah, baik dari sahabat, tabi‘in, tabi’ tabi‘in dan para manusia saleh lainnya.

 

**Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Debu Madinah menjadi pengobat dari penyakit sopak'; “Sesungguhnya melalui debunya (Madinah) menjadi penyembuh dari segala penyakit”.“Demi Zat Yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya tanah-nya (Madinah) adalah pengaman dan penyembuh penyakit sopak”. (Kanzul Ummal, karya Mutaqi al-Hindi al-Hanafi jilid 13 hal. 205; Kitab Wafa al-Wafa karya Samhudi as-Syafi’i jilid 1 hal.67)

 

Jika tanah Madinah secara umum memiliki keberkahan semacam itu, maka bagaimana dengan tanah di sisi pusara Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam? Di situ jasad suci beliau shallallahu'alaihiwasallam–makhluk Allah termulia di- kebumikan? Lantas, salahkah jika ada orang yang mengambil tanah Madinah untuk mengambil berkah darinya, baik untuk mengobati penyakitnya, atau sekedar di simpan untuk bertabaruk?

 

Jika tanah Madinah dinyatakan sebagai penuh berkah, karena Rasulallah pernah hidup di sana dan dikebumikan di situ, lalu bagaimana dengan Hajar Aswad, rukun-rukun (pojok-pojok) yang berada di Ka’bah, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, Shafa dan Marwah, Arafah, Mina, gua Hira’ dan gua Tsur yang semua adalah tempat-tempat sakral dan bersejarah buat Nabi dan orang-orang yang mencintai junjungannya tersebut? Apakah ketika bertabaruk dari tempat-tempat semacam itu harus di hukumi bid‘ah dan syirik?

 

Ini semua menjadi bukti, Allah Ta'aala telah menganugerahkan berkah-Nya kepada beberapa tempat, yang kemudian disakralkan oleh kaum Muslim. Sayangnya, kaum Wahabi selalu merasa paling benar dan paling mengerti dalam hukum syari’at. Mereka, melarang keras orang yang ingin menyentuh, mengusap dan mencium hal-hal sakral tadi untuk bertabaruk, sambil berteriak penuh kebencian bahwa itu bid‘ah dan syirik!

 

Dalam bagian lain, golongan Pengingkar juga menyatakan:

**Salaf Saleh telah melarang pengambilan berkah dan penghormatan yang berlebihan terhadap mereka. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Anas, ats-Tsauri, Ahmad dan sebagainya. Imam Ahmad pernah berkata, ‘Siapa diriku sehingga kalian datang kepadaku? Pergilah dan tulislah hadis.’ Dan sewaktu beliau ditanya tentang sesuatu, maka akan menjawab, ‘Bertanyalah kepada ulama.’

Ketika ditanya tentang penjagaan diri (wara), beliau mengatakan, ‘Haram buatku berbicara tentang wara.’ Beliau juga pernah ditanya tentang ikhlas, lantas menjawab, ‘Pergilah kepada orang-orang zuhud. Apa yang kami miliki sehingga kalian datang kepada kami?’ Suatu saat, seseorang datang kepadanya dan mengusapkan tangannya kebajunya dan kemudian mengusap- kan kedua tangannya ke wajahnya. Imam Ahmad marah dan mengingkari hal tersebut dengan keras sembari berkata, ‘Dari siapa engkau mengambil perkara semacam ini?’ ”(Tabaruk Masyru’ hal. 86).

 

Jawaban;

Kutipan diatas dijadikan argumen oleh kelompok ini sebagai dasar larangan bertabaruk karena tidak ada contoh dari kaum salaf saleh. Terbukti, bahwa penulis tadi tidak memahami dengan baik ungkapan Imam Ahmad bin Hanbal. Apa yang dilakukan para imam mazhab itu adalah dalam rangka mengingkari tabaruk orang-orang terhadap dirinya, bukan berarti pengingkaran mereka terhadap keyakinan tabaruk itu sendiri. Harus dibedakan antara mereka melarang orang bertabaruk kepada dirinya, dengan menentang keyakinan tabaruk.

 

Sebagaimana yang sudah dikemukakan, para imam mazhab itu sendiri telah melakukan tabaruk. Dan apa yang disunting oleh penulis tadi tidak lain, tergolong sikap rendah hati (tawadhu) para imam mazhab tadi, khususnya berkaitan dengan Imam Ahmad bin Hanbal. Di mana kita tahu, tawadhu merupakan salah satu bentuk dan sikap nyata dari setiap ulama yang saleh. Terbukti, Imam Ahmad bin Hanbal tidak menvonis orang yang bertabaruk kepadanya sebagai Kafir, Syirik, sebagaimana dilancarkan kaum Wahabi yang konon mengikuti Mazhab Hanbali.

 

Kalau lah ungkapan Imam Ahmad tadi tidak diartikan sebagai sikap tawadhu, dan diartikan secara apa adanya, maka ungkapan beliau seperti, ‘Siapa diriku sehingga kalian datang kepadaku? Pergilah dan tulislah hadis’ atau ungkapan beliau, ‘Bertanyalah kepada ulama’, meniscayakan bahwa kita (kaum muslimin, termasuk kelompok Wahabi) tidak perlu menjadikan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai rujukan, karena beliau bukan ulama. Pada akhirnya, harus dikatakan bahwa kelompok Wahabi tidak bisa membedakan antara tawadhu, tabaruk, tawasul, ta‘zhim,  penyembahan atau pengkultusan.

 

Dari pendapat-pendapat yang telah dipaparkan, apakah masih berpendapat bahwa tawasul dan tabaruk tergolong perbuatan syirik? Atau perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang menyebabkan orang terjerumus ke dalam kesyirikan? Atau, semua riwayat di atas dianggap palsu, dha’if, maudhu’ dan lain sebagainya? Atau, para sahabat yang tergolong salaf saleh telah mengajarkan kepada kita perbuatan syirik? Beranikah menvonis para sahabat di atas telah melakukan syirik? Kalau ajaran kelompok Wahabi mengklaim dirinya menumbuhkan dan menyebarkan ajaran para salaf saleh mengapa mereka justru bertentangan dengan salaf saleh yang membolehkan dan mengamalkan tawasul dan tabaruk? Semua ini harus dijawab dengan konsisten!!

Wallahua'lam

Silahkan baca uraian pada bab 9 berikutnya.