Menaburkan bunga,menanam pelepah pohon

Menaburkan bunga, menanam pelepah pohon:

Syariat Islam telah menyatakan adanya kehidupan ruh-ruh orang mukmin yang telah wafat dialam barzakh, bisa mengerjakan shalat, bisa menghadiri tempat kuburnya, terbang kemana-mana menurut kehendaknya, berdoa kepada Allah Jallaajalaaluh untuk para kerabatnya yang masih hidup, mendengar omongan orang yang hidup dan lain sebagainya (baca keterangan pada bab tawassul/ tabarruk di site ini).

Dengan adanya riwayat tadi, para penziarah yang menaburkan bunga diatas kuburan tidak lain hanya sebagai penghormatan atau kecintaan kepada ahli kubur itu, sebagaimana orang yang masih hidup satu sama lain sering memberi bunga untuk penghormatan atau kecintaan. Itu semua tidak ada salahnya, selama penghormatan kepada manusia–baik yang masih hidup maupun yang telah wafat–tidak dibarengi dengan keyakinan bahwa obyek yang dihormati itu memiliki sifat ketuhanan.

 

Begitu pula tidak ada salahnya menaruh atau menanam pelepah diatas kuburan dan Nabi shallallâhu‘alaihiwasallam sendiri telah mencontohkannya. Dalam hadis riwayat Imam Bukhori dan lain-lain dari Ibnu Abbas r.a bahwa beliau shallallâhu‘alaihiwasallam minta pelepah pucuk kurma, lalu dibelahnya satu ditanamkannya kepada satu kubur dan satu lagi pada kubur yang lain, dengan berdoa semoga mereka berdua diberi keringanan  (dari siksa kubur), selama pelepah ini belum kering.

Dengan adanya hadis tadi, umat beliau shallallâhu‘alaihiwasallam mencontoh perbuatan beliau shallallâhu‘alaihiwasallam yaitu, menanamkan pelepah pohonan diatas kubur sambil berdoa kepada ahli kubur. Dalam hadis itu, Nabi shallallâhu‘alaihiwasallam tidak melarang atau menyuruh umatnya berbuat seperti beliau dan tidak pula mengatakan perbuatan itu hanya khusus untuk beliau shallallâhu‘alaihiwasallam!

 

Karena itu, penanaman pelepah tersebut pasti ada hikmahnya, Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui. Kalau tidak demikian halnya, mengapa beliau shallallâhu ‘alaihiwasallam tidak cukup mendoakan ahli kubur itu saja tanpa harus meletakkan daun pelepah?

Malah ada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa Buraidah Aslami r.a berpesan agar pada kuburnya ditanamkan dua pucuk kurma. Apakah Buraidah Aslami waktu berwasiat itu tidak mengerti hukum syariat Islam?

 

 Silahkan ikuti kajian berikutnya