Argumen Kumpulan Majlis Zikir
Sebelum masuk pada argument golongan Pengingkar mengenai keharaman majlis zikir, penting kita memperhatikan terlebih dahulu alinea-alinea berikut.
Kita sudah kebanjiran ahli piker, tetapi maha sedikit ahli zikir. Padahal keseimbangan keduanya amatlah diperlukan. Dalam ritual yasinan, tahlil, manakiban dan lain-lain, terdapat dimensi transedental. Yakni niat ibadah pada Allah. Selain itu juga ada aspek sosial berupa antara lain mengokohkan ikatan tali silaturahmi, bertemu orang lain, dan saling menyapa. Inilah salah satu modal sosial yang belakangan semakin luntur. Masyarakat kita belakangan semakin lemah untuk mampu hidup secara kolektif.
Apa makna zikir yang selalu diperintahkan dalam Al-Quran dan hadis Nabi shalllahu'alaihiwasallam? Para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud Zikir ialah mengingat pada Allah Jallaajalaaluh. Makna ini mencakup segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk mengingat pada Allah Jallaajalaaluh dan Rasul-Nya, misalnya: shalat, bertasbih, bertahlil, bertakbir, majlis ilmu, memuji Allah dan Rasul-Nya, menyebutkan sifat-sifat kebesaran-Nya, keindahan-Nya dan kesempurnaan yang dimiliki-Nya, membaca riwayat para utusan Allah dan sebagainya. Tidak lain semuanya ini untuk lebih mendekatkan diri kita pada Allah subhaanahuuwata'aala sehingga kita mencintai dan dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fathul Bari jilid 11 hal. 209 mengatakan,
{{ Yang dimaksud dengan zikir adalah mengucapkan kata-kata yang di- perintahkan untuk diperbanyak pengucapannya. Hal ini seperti al-baqiyat as-shalihat (amal saleh yang kekal manfaatnya) berupa zikir; Suhhanallah wal-hamdulillah, wa lâ ilâha illallâh wallahu Akbar (Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah itu Mahabesar).
Juga seperti zikir-zikir yang lainnya, yaitu membaca hauqalah (la haula wa la quwwata illa billah, [tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah]), basmalah (bismillah ar-Rahman ar-Rohim [dengan nama Allah yang Pengasih dan Penyayang]), istighfar (astaghfirullah, [aku mohon ampunan dosa dari Allah]), hasbalah (hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’ma an-nashir [cukuplah bagi kami Allah, dan Dia sebaik-baik pelindung, sebaik-baik majikan dan sebaik-baik penolong]). Demikian pula, doa (permohonan) untuk kemaslahatan/kebaikan dunia dan akhirat.
Zikir juga berarti mengamalkan secara terus menerus apa yang diwajibkan atau dianjurkan oleh Allah subhaanahuuwataa'aala, seperti membaca Al-Quran, membaca hadis, belajar atau menuntut ilmu, juga melakukan shalat sunnah. Zikir juga kadang-kadang berupa pelafalan/pengucapan dengan lidah dan orang yang mengucapkannya berpahala. Dalam zikir semacam ini, tidak di- syaratkan untuk menghadirkan hati. Dan jika zikir tersebut disertai pemaknaan dan penghayatan seperti mengakui keagungn Allah dan membersihkan atau mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan maka zikir tersebut semakin sempurna..
Ibnu Hajar selanjutnya mengatakan bahwa Al-Fakhrur-Razi berkata, ‘Yang di maksud Zikir dengan lisan itu ialah (pengucapan) kata-kata yang mengandung tasbih [menyucikan Allah], tahmid [memuji Allah] dan tamjid [memuliakan dan mengagungkan Allah Jallaajalaaluh]. Sedang yang dimaksud dengan zikir qalb (dalam hati) ialah berpikir mengenai dalil-dalil atau bukti-bukti mengenai Zat Allah, sifat-sifatNya dan yang berkaitan dengan taklif [kewajiban yang dibeban kan oleh syariat] berupa perintah dan larangan. Dengan begitu, orang yang berzikir akan mengetahui hukum-hukum serta rahasia-rahasia Allah yang ada pada (semua) makhluk-Nya.
Sedangkan zikir dengan anggota tubuh (lainnya) ialah, anggota tubuh semua- nya dipergunakan–secara optimal atau penuh–dalam taat kepada Allah Swt.. Meskipun demikian, Allah Subhaanahuuwata'aala menyebut shalat itu sebagai zikir. Seperti difirmankan-Nya: ...maka pergilah (untuk menuju) ke zikrullah (shalat jumat). Diriwayatkan dari sebagian al-‘arifin–ahli tauhid–bahwa zikir itu dilakukan lewat tujuh segi:
zikir mata dengan menangis;
zikir telinga dengan mendengarkan (ajaran Allah);
zikir lidah dengan menyanjung atau memuji Allah
zikir kedua tangan dengan memberi infak, sedekah, zakat, hadiah dan lain -lainnya;
zikir badan dengan al-wafa (memenuhi tuntutan dan janji);
zikir hati dapat dilakukan dengan adanya khauf (rasa takut akan murka Allah) dan raja’ (penuh pengharapan terhadap rahmat dan karunia Allah Swt);
zikir ar-ruh dengan berserah diri kepada ketentuan Allah serta ridho/rela atas apa yang ditentukannya.}} Demikianlah Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Sayid Sabiq ,ulama kontemporer yang sering disebut dan sering sepaham dengan golongan Wahabi-Salafi, dalam kitabnya Fiqh Sunnah jilid 4 hal. 247 ,terjemahan, cet. pertama th.1978 menulis bahwa Imam Qurtubi berkata: “Majlis zikir maksudnya ilmu dan peringatan yakni majlis dimana disebut firman-firman Allah dan sunnah-sunnah Rasul-Nya. Begitupun berita-berita (riwayat-riwayat) mengenai orang-orang saleh dari golongan Salaf, ucapan ucapan imam dahulu yang zuhud, yang bebas dari bid‘ah dan hal yang dibuat-buat, bersih dari maksud jelek dan maksud serakah”.
**Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan disahihkan oleh Imam Al-Hakim hadis dari Abu Darda r.a. secara marfu’, Rasulallah-shalllahu'alaihiwasallam-bersabda, ‘Senangkah kalian jika aku beritahukan mengenai amal yang paling baik dan paling bersih/suci di sisi Raja kalian. Lebih tinggi derajatnya bagi kalian, bahkan lebih baik bagimu daripada menginfakkan emas dan kertas (uang), lebih baik daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas leher musuh itu dan (atau) mereka membunuh kalian (menebas leher kalian)?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Rasulallah-shalllahu'alaihiwasallam-bersabda: ‘Itulah zikrullah ,mengingat Allah Azza wa Jalla (Yang Maha Perkasa dan Agung)’“. (HR. Tirmidzi [V:459, Ibnu Majah [2:1245], Al-Hakim [1: 496]. Hadis ini sahih.
Ibnu Hajar telah mengisyaratkan mengenai zikir tersebut, ketika menjelaskan jihad dan keutamaan orang yang berjihad (al-mujahid). Bahwa mujahid itu, seperti orang yang sedang beribadah puasa tidak berbuka (sering berpuasa), seperti yang bangun malam (untuk ibadah) tidak pernah tidur dan keutamaan-keutamaan lainnya yang menunjukkan keutamaan jihad dibandingkan dengan amal-amal saleh lainnya. Keutamaan jihad–berjuang untuk kemaslahatan dan kejayaan agama Islam–itu juga diakui lebih utama dibandingkan dengan zikir dengan lisan saja tanpa pemaknaan dan penghayatan.
Jika ada yang kebetulan berkesempatan atau dengan sengaja menyempatkan diri untuk melakukan zikir dengan lisan dan hatinya, serta menghayatinya dan itu semua dilaksanakan ketika dia melakukan shalat, puasa, sedekah atau berperang melawan orang-orang kafir–itulah yang mencapai derajat yang tinggi. Menurut Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-‘Arabi, tiada perbuatan saleh, kecuali zikir merupakan syarat untuk membenarkan atau meluruskannya. Sehingga, siapa saja yang tidak berzikir umpamanya ketika bersedekah atau puasa, amal ibadahnya tidak sempurna. Jadi, zikir, jika dilihat dari fungsinya yang seperti itu dapat dinilai sebagai amal yang paling mulia. Perhatikanlah, hadis yang berarti, “Niat Mukmin itu lebih hebat daripada amalnya.”
Demikian lah menurut Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath X1:210.
(HR. Thabarani dalam Al-kabir V1:185; Baihaqi dalam Su’ab Al-Iman V:343; Al-Hafidh All-Sakhawi dalam Al-Maqashlud Al-Hasanah hal. 450, mengenai jalan (sanad) hadis tersebut, mengatakan: ‘sanad-sanad hadis tersebut meski dho’if, tetapi semuanya dapat memperkuat hadis tersebut’. Lihat pula kitab Majma’ Al-Zawa’id 1:61
Wallahua'lam
Silahkan ikuti kajian berikutnya
Maak jouw eigen website met JouwWeb