Maulidan dan Rajaban

Maulidan dan Rajaban

Pernah kami baca dari lembaran internet Salafi tanggal 25/01/2004, bahwa Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz ,salah seorang ulama mazhab Wahabi-Salafi, mengomentari majlis peringatan Maulid Nabi shalllahu'alaihiwasallam antara lain: 'Pada majlis peringatan maulid Nabi shalllahu'alaihiwasallam tersebut berkumpulnya lelaki dan wanita yang bukan muhrim sehingga itu semua adalah munkar haram. Dan di dalam majlis maulid Nabi shalllahu'alaihi wasallam tersebut banyak hal-hal yang haram dijalankan oleh kaum muslimin tersebut di antaranya: minum khamar/alkohol, main judi, minum ganja dan sebagainya .'

 

Ini fitnah luar biasa besar. Kalau sekiranya benar apa yang dikatakan sang Syeikh ini, sayang sekali beliau ini tidak menyebutkan pada majlis maulid apa dan di mana yang pernah dihadirinya, sampai ada minuman ber-alkohol, main judi dan sebagainya? Mungkin beliau ini, hanya mendengar cerita dongengan, khurafat dari kawan-kawannya yang anti pada majlis maulid tersebut!

 

Golongan Pengingkar menyatakan pula, sejarah awal mula peringatan maulid Nabi shalllahu'alaihiwasallam diadakan oleh Al-Muiz-Liddimillah al-Abadi. Sang pemrakarsa peringatan maulid Nabi ini ,menurut kaum Wahabi-Salafi, memiliki nama yang jelek karena dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani serta jauh dari kaum Muslimin.

 

Umpama saja riwayat dan mengenai pribadi orang ini kita benarkan ,sebagai- mana yang dikatakan golongan pengingkar, kita tidak perlu melihat pribadi seseorang yang mengarang sesuatu, tapi lihat dan bacalah isi dan makna yang ditulis atau diciptakan oleh orang tersebut. Selama hal itu baik dan bermanfaat serta tidak keluar dari syari’at Islam, dibolehkan dan malah di anjurkan oleh Islam untuk mengamalkannya! Walaupun orang kafir, tapi mempunyai ide/ saran yang baik dan tidak keluar dari hukum syariat, malah kita dianjurkan untuk menerimanya, bila hal itu bermanfaat bagi masyarakat. Sudah menjadi sifat kebiasaan kelompok ini, amat mudah mendiskreditkan orang yang tidak sepaham dengannya. 

 

Riwayat-riwayat tentang awal mulanya peringatan maulidin Nabi Saw. bermacam-macam, tetapi semua ini bukan suatu masalah yang perlu kita bahas disini. Yang sudah pasti, berkumpulnya manusia secara massal untuk peringatan keagamaan ini terjadi setelah zaman Nabi Muhamad shalllahu'alaihiwasallam dan para sahabat, tetapi dilakukan pada zaman tabi‘in.

Ada riwayat yang mengatakan, pertama kali yang mengadakan acara peringatan hari kelahiran Nabi shalllahu'alaihiwasallamdan para keluarga beliau shalllahu 'alaihiwasallam adalah pada pertengahan abad kedua Hijriyah, yakni pada zaman Imam Jakfar Shadiq atau Imam Musa Al-Kadhim. Tradisi ini, di teruskan para Khalifah Bani Fathimiyah di Kairo yang berkuasa sejak abad keempat Hijriyah.

Mereka memperingati dan mengenang hari k.elahiran dan kewafatan Nabi shalllahu'alaihiwasallam; Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib k.w.; Sayidah Fatimah r.a.; Imam Hasan dan Imam Husin bin Ali bin Abu Thalib [r.a.huma] dan orang-orang saleh lainnya.

 

Ada lagi riwayat yang menyatakan, peringatan maulid Nabi shalllahu'alaihi wasallam diadakan pada awal abad ke 7 H. Peringatan ini pertama kali dilakukan oleh raja Irbil (sekarang menjadi wilayah). Sang raja bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri. Hal ini sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh-nya: “Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal. Beliau merayakan nya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan seorang yang adil—semoga Allah merahmatinya.”

 

Peringatan maulid ini di selenggarakan oleh muslimin ,baik dari kaum ulama maupun kaum awam di seluruh mancanegara. Mesir, Iran, Irak, Turki, Afrika, Indonesia, Malaysia, Singapura, Yaman, Marokko, Pakistan, India,  serta di negara-negara barat antara lain di Inggris, Belanda, Perancis, Jerman dan lain sebagainya.

 

Bahkan, peringatan maulid Nabi shalllahu'alaihiwasallam juga terjadi di Arab Saudi. Hanya saja, peringatannya tidak semeriah di negara-negara lain. Peringatan Maulid Nabi shalllahu'alaihiwasallam di Arab Saudi hanya terjadi di rumah-rumah atau flat-flat. Peringatan ini, selalu dihadiri oleh orang banyak dan berkedudukan penting di pemerintahan Arab-Saudi. Mereka tidak dibolehkan menyolok mengadakan peringatan tersebut karena dikhawatirkan akan terjadi keonaran, khususnya gangguan dari kaum Wahabi-Salafi. Dengan adanya internet, kita bisa melihat—di YouTube 'Sayid Abbas Maliki in television art' atau 'Dhikr mawlid mouhadith Al-Alawi al-Maliki al-Makki' (ulama yang berdomisili di Arab Saudi)—peringatan maulid yang diadakan di Arab Saudi atau negara Arab lainnya. 

 

Kira-kira mulai sepuluh-limabelas tahun lalu, di Madinah, setiap musim haji, bulan-bulan Rajab, Sya’ban dan bulan mulia lainnya, setiap malam jumat mulai jam 22.00, ribuan orang ,sebagian besar dari golongan mazhab Syiah, dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait dan lainnya duduk berkumpul di depan kuburan Baqi’ (yaitu kuburan yang letaknya berhadapan dengan Kubah kuburan Nabi shalllahu'alaihiwasallam di Masjid Nabawi Madinah) untuk membaca bersama doa Kumail (doanya Kumail bin Ziyad) dengan pengeras suara, dan sekitar tempat itu dijaga oleh tentara-tentara Arab Saudi hanya untuk menjaga keamanan saja.  

 

Pada mulanya, para ulama Saudi melarang keras kumpulan-kumpulan pembacaan doa di depan umum seperti itu, apalagi sambil menggunakan pengeras suara. Belakangan, para ulama Saudi tidak melarangnya. Begitu juga, dahulu para muthawik melarang orang mengambil gambar (foto) Masjidil Haram walaupun dari luar, tetapi sekarang di dalam masjid Haram pun boleh orang mengambil gambar. Mungkin ,para ulama Saudi ini, dapat tegoran dari para ulama bahwa mengambil gambar/foto itu tidak dilarang oleh syariat Islam.

 

Peringatan maulid memang tidak pernah dilakukan orang pada masa ke- hidupan Nabi shalllahu'alaihiwasallam. Ini memang bid‘ah (memunculkan suatu yang baru), tetapi memunculkan sesuatu yang baik (bid‘ah hasanah), karena sejalan dengan hukum syara’ dan sejalan pula dengan kaidah-kaidah umum agama. Sifat rekayasanya terletak pada bentuk berkumpulnya jamaah, bukan terletak pada per-orangan (individu) yang memperingati hari kelahiran Nabi shalllahu'alaihiwasallam. Sebab, masa hidup beliau shalllahu'alaihi wasallam dengan berbagai cara dan bentuk setiap Muslim melakukannya meskipun tidak disebut perayaan atau peringatan. Tidak adanya contoh pada zaman Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam atau para sahabat, bukan lah menjadi dalil melarang atau menyesatkan peringatan maulidin Nabi shalllahu 'alaihi wasallam. Tidak lain semua itu, adalah ijtihad para ulama.

 

Lupa, adalah salah satu ciri kelemahan yang ada pada setiap orang. Tidak pandang apakah ia berpikir cerdas atau tidak. Kita sering mendengar orang berkata, Summiyal-Insan liannahu mahallul khatha’i wan-nisyan (dinamakan manusia/Insan karena ia tempat kekeliruan dan kelupaan/nisyan). Dengan demikian, lupa sering digunakan orang untuk beroleh maaf atas suatu kesalahan atau kekeliruan yang telah diperbuat.

Bahkan, di Al-Quran dalam surah Al-Kahfi [18]:63 terdapat isyarat bahwa lupa adalah dorongan setan, yaitu ketika murid (pengikut) Nabi Musa a.s. menjawab pertanyaan nabi Musa, dengan mengatakan, ‘Tidak ada yang membuatku lupa mengingat (makanan) itu kecuali setan’. Satu-satunya obat untuk dapat mencegah atau menyembuhkan penyakit lupa yaitu peringatan.

Bila orang telah di-ingatkan atau diberi peringatan, ia tidak mempunyai alasan lagi untuk menyalahgunakan lupa agar beroleh maaf atas perbuatannya yang salah itu. Kata zikir, dzakkara, atau dzikra (ingat, mengingatkan, peringatan dan seterus-nya) adalah sempalan kata lain dari akar kata zikir yang berulang-ulang ditekankan dalam Al-Quran.

Bahkan, para Nabi dan Rasul termasuk junjungan kita Nabi Muhamad shalllahu 'alaihiwasallam disebut juga sebagai Mudzakkir yakni Pemberi ingat. Dengan tekanan makna yang lebih tegas dan keras, para Nabi dan Rasul disebut juga sebagai Nadzir yakni pemberi peringatan keras kepada manusia yang menentang kebenaran Allah Swt.

 

Dengan keterangan singkat di atas, jelaslah betapa besar dan penting masalah peringatan dan mengingatkan. Tujuannya adalah agar manusia sebatas mungkin dapat terhindar dari penyakit lupa dan lalai yang akan menjerumus- kannya kedalam pemikiran salah dan perbuatan sesat. Itulah masalah yang melandasi pengertian kita tentang betapa perlunya kegiatan memperingati maulid Nabi Muhamad shalllahu'alaihiwasallam. Allah subhaanahuuwata'aala sendiri telah berfirman  agar kita selalu ingat mengingatkan karena peringatan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS Ad-Dzariyat [51]: 55).

Wallahua'lam

Silahkan ikuti kajian berikutnya.

Maak jouw eigen website met JouwWeb