Pendapat (Fatwa) Para Pakar Islam
Pendapat (Fatwa) Para Pakar Islam
**Seorang ulama terkenal, Imam Taqiyudin Ali bin Abdul-Kafi As-Sabki (wafat tahun 756 H) menulis kitab khusus tentang kemuliaan dan kebesaran Nabi Muhamad Saw. Bahkan, ia menfatwakan, “Barangsiapa menghadiri pertemuan untuk mendengarkan riwayat maulid Nabi Muhamad Saw. serta keagungan maknanya, ia memperoleh barokah dan ganjaran pahala.”
**Imam Syihabudin Ahmad bin Muhamad bin Ali bin Hajar Al-Haitsami As- Sa’di Al-Anshari Asy-Syafi’i (wafat tahun 973 H) menulis kitab khusus mengenai kemuliaan Nabi Saw.. Ia memandang hari Maulid Nabi Saw. sebagai hari raya besar yang penuh barokah dan kebajikan. Imam Abdur-Rabi Sulaiman At-Thufi As-Shurshuri Al-Hanbali terkenal dengan nama Ibnul-Buqi (wafat tahun 716 H), menulis sajak dan syair-syair bertema pujian memuliakan keagungan Nabi Muhamad Saw.. Tiap hari maulid Nabi, para pemimpin Muslim berkumpul di rumahnya. Ia lalu minta salah seorang dari hadirin supaya mendendangkan syair-syair Al-Buqi itu.
**Dalam Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, jilid 23, hal. 133, dan kitabnya Iqtidha al-Shirat al-Mustaqim, hal.294-295, bab ‘Ma Uhditsa min al-Ayad al- Zamaniyah wa al-Makaniyah’ (Perayaan yang diada-adakan pada waktu dan tempat tertentu), Ibnu Taimiyah mengatakan:
“Memuliakan hari maulid Nabi dan menyelenggarakan peringatannya secara rutin banyak dilakukan orang. Mengingat maksudnya yang baik dan bertujuan memuliakan Rasulallah Saw., ada lah layak jika dalam hal itu mereka beroleh pahala besar. Sebagaimana telah saya katakan kepada anda, bahwa bisa jadi sesuatu yang dianggap buruk oleh seseorang mukmin yang lurus ada kalanya dianggap baik oleh orang lain.
Demikian halnya apa yang diada-adakan oleh sebagian orang dengan menganalogikan pada orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Isa, atau karena rasa cinta kepada Nabi Saw. dan untuk memujanya, Allah Swt. akan memberi mereka pahala atas cinta dan usahanya ini, bukan atas kenyataan bahwa itu suatu bid‘ah …”.
Dalam teks yang disebutkan di atas, Ibnu Taimiyah juga menyebutkan fatwa Imam Ahmad Ibnu Hanbal, tatkala orang-orang bercerita kepada Imam Ahmad mengenai seorang pangeran yang membelanjakan 1000 dinar untuk membuat hiasan Al-Quran, beliau (Imam Ahmad) mengatakan: “Itulah tempat terbaik baginya untuk menggunakan emas”.
**Seorang editor majalah kelompok Salafi-Wahabi ,Iqtidha, Muhamad al- Fiqqi, menulis dua halaman catatan kaki untuk teks tersebut. Di dalamnya ia berteriak keras, “Kaifa yakunu lahum tsawab ala hadza?.. Ayyu ijtihad fi hadza”? (Bagaimana mungkin mereka dapat memperoleh pahala untuk hal tersebut? … Ijtihad macam apa ini?).
Para ulama Salafi kontemporer bisa dikatakan berlebihan dan menyimpang menyangkut peringatan maulid ini. Mereka mengubah sikap Ibnu Taimiyah tersebut dengan ketetapan hukum mereka sendiri. Padahal, Ibnu Taimiyah adalah tokoh ulama panutan golongan ini.
**Pengarang Salafi yang lain ,Manshur Salman, juga bersikap serupa di atas, ketika menerangkan isi kitab Al-Ba‘its ala Inkar al-Bida karya Abu Syamah. Karena Abu Syamah bukannya mengkritisi peringatan maulid, tetapi justru menyatakan, ‘Sungguh itu (peringatan maulidin Nabi Saw.) suatu bid‘ah yang patut dipuji dan diberkati’.
Pembolehan peringatan hari kelahiran Nabi Saw. oleh Ibnu Taimiyah ini─oleh para pendukungnya telah diartikan secara keliru sebagai suatu kritikan atas peringatan maulid─telah disebut-sebut oleh para ulama Sunni seperti: Said Hawwa dalam al-Sirah bi Lughat al-Syi‘r wa al-Hubb; Ibnu Alawi al-Maliki dalam Mafahim Yajibu an Tushahhah; as-Sayid Hasyim al-Rifa‘i dalam Adillat Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah; Abdal-Hay al-Amruni dan Abdal-Karim Murad dalam Hawla Kitab al-Hiwar ma‘a al-Malik.
Jadi, menurut Ibnu Taimiyah, merayakan dan menghormati kelahiran Nabi Saw. dan menjadikannya sebagai saat-saat yang dihormati, sebagaimana di lakukan oleh sebagian orang, adalah baik, dan terdapat pahala yang besar, karena niat baik mereka dalam menghorwafat Nabi Saw..
Anehnya lagi, ada dari kelompok Salafi-Wahabi mengatakan, “sesungguhnya binatang yang disembelih untuk acara maulid, lebih haram daripada Babi!
Sedangkan, dalam kitab Muallafaat (Muhamad Ibnul Wahab) jilid 6 hal.227 mengatakan, '....dan manusia menjadi saksi atas kamu, bahwa kamu pergi ke majlis maulid, menghadiri majlis mereka, membacakannya kepada mereka dan makan makanan yang disediakan di majlis itu, maka sekiranya kamu mengetahui ini adalah Kufur (keluar dari agama)'. Ucapan imam golongan Wahabi ini, berseberangan dengan ucapan ulama yang paling mereka andalkan dan juluki Syeikhul Islam, yaitu Syeikh Ibnu Taimiyah.
**Al-Hafizh Al-Qasthalani, dalam Al-Mawahibul ladun-niyah juz 1 hal. 148 cet. al-maktab al-Islam berkata, “Allah akan menurunkan rahmat-Nya kepada orang yang menjadikan kelahiran Nabi Saw. sebagai hari besar”.
**Al-Hafizh As-Sakhawi, dalam Sirah al-Halabiyah berkata,“Tidak dilaksanakn maulid oleh salaf hingga abad ketiga, tetapi dilaksanakan setelahnya dan umat Islam diseluruh pelosok dunia melaksanakan dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan bacaan maulid dan terlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar.”
**Imam Al-Jauzi (Al-Hafizh Jamaluddin Abdurrahman Al-Jauzi) seorang imam mazhab Hanbali wafat tahun 567 H mengatakan, “Manfaat istimewa yang terkandung dalam peringatan maulid Nabi Saw. ialah timbulnya perasaan tenteram di samping kegembiraan yang mengantarkan umat Islam kepada tujuan luhur. Orang-orang pada masa Daulat Abbasiyah dahulu memperingati hari maulid Nabi Saw. dengan berbuat kebajikan menurut kemampuan masing masing, seperti mengeluarkan shadaqah, infak dan lain-lain. Selain hari maulid, mereka juga memperingati hari-hari bersejarah lainnya, misalnya hari keberadaan Nabi Saw. di dalam Gua Hira sewaktu perjalanan hijrah ke Madinah. Penduduk Bagdad memperingati dua hari bersejarah itu dengan riang gembira, berpakaian serba bagus dan banyak berinfak.”
Begitu pula, Ibnu Al-Jauzi dalam kitabnya Mawlid al-Arus, (Ibn al-Jawzi, Mawlid al-‘Arus, Damaskus: Maktabat al-Hadharah, 1955) berkata tentang pembacaan maulid sebagai berikut, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya dan merayakannya” Kitab ini, berisi syair dan riwayat hidup Nabi Saw., dibaca dalam perayaan maulid dan beliau membuka dengan kata-kata, “Al-hamd li Allah al-ladzi abraza min ghurrat ‘arus al-hadhrah shubhan musta- nirah (Segala puji bagi Allah, yang telah mengeluarkan dari pancaran cahaya hadirat-Nya pagi hari yang semburat dengan sinar cemerlang).”
**Imam Al-Hafizh Ibnu Abidin dalam syarahnya maulid Ibnu Hajar berkata, “Ketahuilah salah satu bid‘ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran Nabi Saw.”.
**Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, dalam al-Durar al-Kaminah fi ‘Ayn al-Mi’ah al-Tsaminah menyebutkan, Ibnu Katsir pada hari-hari terakhir hayatnya, menulis sebuah kitab berjudul Mawlid Rasulallah yang tersebar luas. Kitab tersebut, menyebutkan kebolehan dan anjuran memperingati maulid Nabi Saw.” (Ibnu Katsir, Mawlid Rasulallah, editor Shalahuddin Munajjad [cet. Dar al-Kitab al-Jadid, Beirut], 1961). Dalam kitab Ibnu Katsir tersebut, mengatakan, “Malam kelahiran Nabi Saw. adalah malam yang agung, mulia, diberkati, dan suci, suatu malam yang membahagiakan bagi orang-orang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai harganya” (ibid, hal.19).
**Imam Jalaluddin al-Suyuthi berkata: Syaikh Islam, seorang tokoh hadis pada masanya (Ahmad Ibnu Hajar Al-Asqalani), pernah ditanya mengenai kebiasaan memperingati kelahiran Nabi Saw.. Beliau memberikan jawaban sebagai berikut: “Sehubungan dengan asal muasal dari kebiasaan memperingati kelahiran Nabi Saw, itu merupakan suatu bid‘ah yang kita tidak menerimanya dari para saleh di antara kaum muslim terdahulu pada masa tiga abad pertama Hijriah. Meskipun demikian, praktik tersebut melibatkan bentuk-bentuk yang terpuji dan bentuk-bentuk yang tak terpuji.
Apabila dalam praktik peringatan tersebut, orang-orang hanya melakukan hal-hal terpuji saja, dan tidak melakukan yang sebaliknya, itu bid‘ah yang baik. Namun, jika tidak demikian, maka tidak baik. Dalil dasar dari nash yang bisa di percaya untuk merujuk keabsahannya telah saya temukan, yaitu suatu hadis sahih yang dimuat dalam kumpulan Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, bahwa Nabi Saw. datang ke Madinah dan menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal sepuluh Muharam (Asyura), beliau bertanya kepada mereka tentang hari itu dan mereka menjawab: 'Hari ini, Allah Swt menenggelamkam Fir'aun dan menyelamatkan Musa a.s., kami pun berpuasa untuk menyatakan syukur kepada Allah Swt.’
Dalil ini, menunjukkan keabsahan berterima kasih kepada Allah Swt. atas karunia-Nya yang diberikan pada suatu hari tertentu, baik dalam bentuk pemberian nikmat maupun penghindaran dari bencana. Kita mengulang rasa syukur kita dalam peringatan hari tersebut setiap tahun, dengan menyatakan syukur kepada Allah Swt. dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, memberi sedekah atau membaca Al-Quran. …Lalu, karunia apa lagi yang lebih besar daripada kelahiran Nabi Saw.?
Melihat kenyataan demikian, kita seharusnya memastikan untuk memperingati -nya pada hari yang sama, sehingga sesuai dengan cerita tentang Musa a.s., tanggal 10 Muharam di atas. Akan tetapi, orang yang tidak melihat persoalan ini penting, merayakan- nya pada hari apa saja dalam bulan itu, bahkan sebagian meluaskannya lagi pada hari apa saja sepanjang tahun, pengecualian apapun dapat diambil dalam pandangan semacam ini”. (Al-Suyuthi, al-Hawi li al- Fatawi).
**Dalam pandangan mufti Mekah, Ahmad Ibnu Zaini Dahlan, “Memperingati hari kelahiran Nabi Saw. dan mengingat Nabi Saw. itu dibolehkan oleh ulama muslim.” (Al-Sirah al-Nabawiyah wa al-Atsar al-Nabawiyah, hal.51. kebanyakn kutipan-kutipan selanjutnya diambil dari karya ini).
**Imam al-Subki, mengatakan; “Pada saat kita merayakan hari kelahiran Nabi Saw, rasa persaudaraan yang kuat merasuk ke hati kita, dan kita merasakan sesuatu yang khas”.
**Imam al-Syaukani, dalam kitab al-Badr al-Thali‘ mengatakan, “Dibolehkan merayakan hari kelahiran Nabi Saw.”. Beliau pun mengatakan, Mulah Ali al- Qari memiliki pandangan yang sama dalam kitabnya, Al-Maurid al-Rawi fi al- Maulid al-Nabawi, yang ditulis secara khusus untuk mendukung perayaan hari kelahiran Nabi Saw..
**Imam Abu Syamah ,guru Imam Al-Nawawi, dalam kitabnya tentang bid‘ah, al-Ba‘its ala Inkar al-Bida‘ wa al-Hawadis, berkata: Bid‘ah yang paling baik pada masa kita sekarang ini adalah peringatan hari kelahiran Nabi Saw.. Pada hari tersebut, orang-orang memberikan banyak sumbangan, banyak ibadah, menunjukkann rasa cinta yang besar kepada Nabi Saw., dan menyatakan banyak syukur kepada Allah Swt. karena telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka, untuk menjaga mereka agar mengikuti sunah dan syariah Islam.
**Imam Nawawi (Al-Hafiz Muhyiddin bin Syarat An-Nawawi), wafat dalam tahun 676 H, mensunnahkan peringatan maulid Nabi Saw.. Fatwa Imam Nawawi tersebut diperkuat oleh Imam Al-Asqalani (Al-Hafizh Abul-Fadhl Al- Imam bin Hajar Al-Asqalani) yang wafat dalam tahun 852H. Dengan berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Imam Al-Asqalani memastikan, memperingati hari maulid Nabi Saw. dan mengagungkan kemuliaan beliau merupakan amalan yang mendatangkan pahala.
**Imam al-Syakhawi mengatakan, “Peringatan hari kelahiran Nabi Saw. di mulai pada tiga abad setelah Nabi Saw. wafat. Seluruh muslimin merayakannya dan seluruh ulama membolehkannya, dengan cara beribadah kepada Allah Swt., bersedekah dan membaca riwayat hidup Nabi Saw.”.
**Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Haitami, mengatakan, “Sebagaimana orang-orang Yahudi merayakan hari Asyura dengan berpuasa untuk bersyukur kepada Allah Swt, kita pun mesti merayakan maulid.” Selanjutnya beliau berkata, (Selayak- nya) orang bersyukur kepada Allah Swt. atas rahmat yang telah Dia berikan pada suatu hari tertentu, baik berupa kebaikan yang besar ataupun ke- terhindaran dari bencana. Hari tersebut dirayakan setiap tahun setelah peristiwa itu. Ungkapan syukur terlahir dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, sedekah, dan membaca Al-Quran. Lantas, kebaikan apa lagi yang lebih besar dari kedatangan Nabi Saw., seorang Nabi penyebar rahmat, pada hari maulid?
**Doktor Abdul Ghaffar Muhamad Aziz, guru besar ilmu dakwah pada Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, Kairo, dalam makalahnya mengenai maulid yang dimuat di majalah Al-Islam antara lain:
“Memang, ada sementara orang yang berpendapat terlampau keras dan secara mutlak tidak membenarkan adanya peringatan-peringatan keagamaan dalam bentuk apa pun juga dan menganggapnya bid‘ah yang tidak diakui oleh agama. Akan tetapi, saya berpendapat, peringatan–peringatan itu tidak ada buruknya, asal saja diselenggarakan menurut cara-cara yang sesuai dengan ajaran syariat. Tidak ada salahnya kalau peringatan Maulid, Isra’ Mi’raj, atau peringatan-peringatan keagamaan lainnya, dengan mengadakan ceramah-ceramah dan pelajaran khusus, baik dimasjid-masjid, balai-balai pertemuan maupun lewat segala macam media massa. Peringatan, akan dapat mengingatkan kaum muslimin pada soal-soal yang bersangkutan dengan agama.
Selama peringatan-peringatan itu berlangsung, mereka sekurang-kurangnya memperoleh kesegaran jiwa dan melepaskan sementara kesibukan sehari-hari mengenai urusan hidup kebendaan yang tiada habis-habisnya dan terus-menerus. Mengenai manfaat peringatan, Allah Swt. telah berfirman: ‘Dan ingatkanlah, karena peringatan itu sesungguhnya bermanfaat bagi orang-orang yang beriman’, (Adz-Dzariyat [51]: 55)
Peringatan keagamaan yang diselenggarakan tanpa berlebih-lebihan atau pemborosan yang tidak perlu, dapat dipandang sebagai sunnah hasanah (perjalanan baik) yang diakui oleh hukum syara’ bahkan diterima dengan baik dalam zaman kita sekarang. Zaman sekarang ini seakan-akan Allah Swt. hendak meratakan dan melestarikan berlangsungnya peringatan-peringatan ke agamaan itu sepanjang tahun. Seakan-akan Allah menghendaki supaya setiap orang Muslim dari saat ke saat selalu berada di dalam suasana Al-Quran, suasana sunnah Rasul-Nya dan suasana kehidupan Islam, yang dari suasana segar seperti itu Allah menghendaki kebaikan bagi umat manusia.
Mulai dari bulan Muharram dengan segala kegiatan yang ada di dalamnya sampai dengan bulan Rabiul Awal yang penuh peringatan-peringatan Maulid Nabi Saw., sampai bulan Rajab dengan peringatan Isra’ Mi’raj, terus hingga bulan Sya’ban dan bulan turunnya Al-Quran Ramadhan disambung lagi dengan tiga bulan musim haji yaitu Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah. Demikianlah, suasana keagamaan berlangsung terus menerus dan berulang-ulang setiap tahun.”
**Doktor Muhamad Sayid Ahmad Al-Musir ,guru besar ilmu Aqidah dan Filsafat pada Fakultas Ushuluddin, dalam wawancara khusus dengan wartawan majalah Al-Liwa’ul Islami menerangkan antara lain sebagai berikut:
“Perayaan peringatan maulid Nabi Saw. dengan jamuan/pesta makan dan minum sama sekali tak ada kaitannya dengan teladan mulia yang telah di berikan Rasulallah Saw.. Perlu dipahami, kami tidak melarang/mengharamkan jenis-jenis tertentu makanan dan minuman yang disuguhkan dalam peingatan tersebut. Akan tetapi, yang kami sesali ialah, ada sementara orang yang ber- anggapan bahwa bentuk-bentuk peringatan yang bersifat kebendaan itu merupakan bagian dari pada peringatan maulid Nabi Saw..
Pendapat sementara orang yang memandang peringatan maulid Nabi Saw. atau peringatan keagamaan lainnya sebagai bid‘ah, terletak pada pengertian atau ta’rif tentang bid‘ah dan sunnah. Mereka mengatakan, ‘setiap bid‘ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka’ sebagaimana yang terdapat di dalam hadis sahih.
Akan tetapi, mereka itu melupakan sesuatu yang amat penting yaitu bid‘ah yang disebut sesat (dhalalah) dan tempatnya di neraka bukan lain adalah bid‘ah yang di-isyaratkan oleh Al-Quran, yakni firman Allah Swt., ‘Mereka mensyariatkan sebagian dari agama sesuatu yang tidak di-izinkan Allah’ (Asy-Syura [42]:21). Jadi bid‘ah yang terlarang itu ialah penambahan bentuk peribadatan (yang pokok--pen) di dalam agama. Hal ini, sama sekali tidak terdapat dalam peringatan keagamaan yang diadakan, seperti peringatan maulid Nabi Saw. dan peringatan keagamaan lainnya.”
**Ustad Mahmud Syaltut berpendapat, “Setelah abad pertama hijriyah (abad ke 7 M), di kalangan kaum Muslimin mulai berlangsung kebiasaan mengadakn perayaan memperingati hari maulid Nabi Saw. pada bulan Rabiul-awal tiap tahun. Cara mereka memperingati maulid ini berbeda-beda menurut keadaan lingkungan dinegeri mereka masing-masing. Ada yang merayakan hari kelahiran Nabi Saw. dengan menyiapkan makanan-makanan khusus yang pada umumnya tidak biasa dimakan sehari-hari, kemudian mereka makan bersama keluarganya pada malam 12 Rabiul-awal dalam suasana riang gembira.
Ada yang merayakan dengan menyediakan beberapa macam kue manis yang khusus dibuat dalam aneka ragam bentuknya oleh para pedagang. Kue-kue ini di letakkan secara teratur dan serasi didepan toko mereka untuk menarik para pembeli. Ada juga yang merayakan dengan menyelenggarakan pertemuan pertemuaan yang dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Kebanyakan para qari membacakan ayat-ayat yang sesuai dengan sifat peringatan maulid tersebut. Setelah itu, dibacakan kisah maulid Nabi Saw. dengan mengetengahkan sifat-sifat dan akhlak beliau Saw., juga kisah lainnya yang menerangkan keadaan masyarakat pada masa kelahiran beliau Saw..
Pada zaman pertama generasi-generasi berikutnya, orang mulai menulis dan menghimpun ucapan orang-orang yang menyampaikan berita-berita riwayat dan hadis. Kemudian tulisan ini disebarluaskan kepada kaum Muslimin untuk mengingatkan mereka tentang kebesaran Nabi Muhamad Saw. dan perangai mulia yang telah menjadi fitrah beliau, yang telah dikenal baik oleh keluarga, sanak kerabat dan kaumnya (yakni orang Quraish--pen).
Antara lain di riwayatkan berita dalam tulisan-tulisan (kitab-kitab) tersebut:
‘Ketika beliau masih sebagai anak penggembala kambing, saat beliau masih remaja muda turut bersama pamannya beliau dalam perang Fijjar (peperangan yang terjadi setelah tahun Gajah antara orang-orang Quraisy dan sekutunya orang-orang Kinanah disatu pihak, melawan orang orang dari Bani Hawazin. Konon, waktu itu Rasulallah Saw. umur 14 tahun. Ada riwayat mengatakan umur beliau waktu itu 20 th.—red.) dan persekutuan Fudhul.
Juga ditulisan tersebut meriwayatkan ketika beliau Saw. telah mencapai kematangan fitrah dalam hubungan dengan Allah dan masih banyak lagi keterangan riwayat beliau Saw. yang tercantum dalam tulisan tersebut. Demikian itulah peringatan-peringatan maulid Nabi Saw. yang lazim dilakukan oleh kaum Muslimin sebagai sunnah setelah abad-abad pertama hijriyah’.”
**Di dalam kitab “An-Ni’matul Kubra ‘alal ‘Alami fi Maulidi Sayyidi Waladi Adam” halaman 7-11 karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami* (909-974 H./ 1503- 1566 M.), diterangkan tentang keutamaan-keutamaan memperingati maulid Nabi Muhamad Saw sebagai berikut:
1. Sayidina Abu Bakar ra. berkata:
من أنفق درهما على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم كان رفيقي في الجنة
"Barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk mengadakan pembacaan maulid Nabi Saw, maka ia akan menjadi temanku di surga."
2. Berkata sayidina Umar ra:
من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد أحيا الإسلام
“Barangsiapa mengagungkan maulid Nabi Saw, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.”
3. Berkata sayidina Usman ra:
من أنفق درهما على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم فكأنما شهد غزوة بدر وحنين
“Barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk mengadakan pembacaan maulid Nabi Saw, maka seakan-akan ia ikut-serta menyaksikan perang Badar dan Hunain.”
4. Sayidina Ali ra berkata;
من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم وكان سببا لقراءته لا يخرج من الدنيا إلا بالإيمان ويدخل الجنة بغير حساب
“Barangsiapa mengagungkan maulid Nabi Saw, dan ia menjadi sebab di laksanakannya pembacaan maulid Nabi, maka tidaklah ia keluar dari dunia melainkan dengan keimanan dan akan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab.”
5. Imam Hasan Bashri ra. berkata:
وددت لو كان لي مثل جبل أحد ذهبا فأنفقته على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم
“Aku senang sekali seandainya aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, maka aku akan membelanjakannya untuk kepentingan memperingati maulid Nabi Saw.”
6. Imam Junaed al-Baghdadi, semoga Allah membersihkan sir (rahasia)nya, berkata:
من حضر مولد النبي صلى الله عليه وسلم وعظم قدره فقد فاز بالإيمان
“Barangsiapa menghadiri peringatan maulid Nabi Saw dan mengagungkan derajat beliau, maka sesungguhnya ia akan memperoleh kebahagian dengan penuh keimanan.”
7. Imam Ma’ruf al-Karkhi, semoga Allah membersihkan sir (rahasia)nya:
من هيأ طعاما لأجل قراءة مولد النبي صلى الله عليه و سلم و جمع اخوانا و أوقد سراجا و لبس جديدا و تبخر و تعطر تعظيما لمولد النبي صلى الله عليه و سلم حشره اللهيوم القيامة مع الفرقة الأولى من النبيين و كان فى أعلى عليين
“Barangsiapa menyediakan makanan untuk pembacaan maulid Nabi Saw, mengumpulkan saudara-saudaranya, menyalakan lampu, memakai pakaian yang baru, memasang harum-haruman dan memakai wangi-wangian karena mengagungkan kelahiran Nabi Saw, niscaya Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat bersama golongan orang-orang yang pertama di kalangan para nabi dan dia akan ditempatkan di syurga yang paling atas (‘Illiyyin).”
8. Imam Fakhruddin ar-Razi ra berkata:
: ما من شخص قرأ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على ملح أو بر أو شيئ أخر من المأكولات الا ظهرت فيه البركة و فى كل شيئ وصل اليه من ذلك المأكول فانه يضطرب و لا يستقر حتى يغفر الله لأكله وان قرئ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على ماء فمن شرب من ذلك الماء دخل قلبه ألف نور و رحمة و خرج منه ألف غل و علة و لا يموت ذلك القلب يوم تموت القلوب . و من قرأ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على دراهم مسكوكة فضة كانت أو ذهبا و خلط تلك الدراهم بغيرها و قعت فيها البركة و لا يفتقر صاحبها و لا تفرغ يده ببركة النبي صلى الله عليه و سلم
“Tidaklah seseorang yang membaca maulid Nabi saw. ke atas garam atau gandum atau makanan yang lain, melainkan akan tampak keberkatan pada- nya, dan setiap sesuatu yang sampai kepadanya (dimasuki) dari makanan tersebut, maka akan bergoncang dan tidak akan tetap sehingga Allah akan mengampuni orang yang memakannya.
Dan sekirannya dibacakan maulid Nabi saw. ke atas air, maka orang yang meminum seteguk dari air tersebut akan masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, akan keluar daripadanya seribu sifat dengki dan penyakit dan tidak akan mati hati tersebut pada hari dimatikannya hati-hati itu.
Dan barangsiapa yang membaca maulid Nabi saw. pada suatu dirham yang ditempa dengan perak atau emas dan dicampurkan dirham tersebut dengan yang lainnya, maka akan jatuh ke atas dirham tersebut keberkahan dan pemiliknya tidak akan fakir serta tidak akan kosong tangannya dengan keberkahan Nabi Saw.”
9. Imam Syafi’i, semoga Allah merahmatinya, berkata:
من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ويكون في جنات النعيم
“Barangsiapa mengumpulkan saudara-saudaranya untuk mengadakan maulid Nabi, kemudian menyediakan makanan dan tempat serta melakukan kebaikan untuk mereka, dan dia menjadi sebab atas dibacakannya maulid Nabi Saw, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama golongan shiddiqin (orang-orang yang benar), syuhada (orang-orang yang mati syahid), dan shalihin (orang-orang yang shaleh) dan dia akan dimasukkan ke dalam surga-surga Na’im.”
10. Imam Sirri Saqathi, semoga Allah membersihkan sir (bathin)-nya:
من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع الا لمحبة النبي صلى الله عليه و سلم . وقد قال صلى الله عليه و سلم : من أحبني كان معي فى الجنة
“Barangsiapa pergi ke suatu tempat yang dibacakan di dalamnya maulid Nabi Saw, maka sesungguhnya ia telah pergi ke sebuah taman dari taman-taman syurga, karena tidaklah ia menuju ke tempat-tempat tersebut melainkan karena cintanya kepada Nabi saw. Sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di dalam syurga.”
11. Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitabnya Bil Wasaail fi syarhis Syamaail berkata:
مامن بيت أو مسجد أو محلة قرئ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم إلا حفت الملائكة ذلك البيت أو المسجد أو المحلة وصلت الملائكة على أهل ذلك المكان وعمهم الله تعالى بالرحمة والرضوان.
وأما المطوفون بالنور يعنى جبريل و ميكائيل و اسرافيل و عزرائيل عليهم الصلاة و السلام فانهم يصلون على من كان سببا لقراءة النبي صلى الله عليه و سلم. و قال أيضا: ما من مسلم قرأ فى بيته مولد النبي صلى الله عليه و سلم الا رفع الله سبحانه و تعالى القحط والوباء والحرق والغرق والأفات والبليات والبغض والحسد وعين السوء واللصوص من أهل ذلك البيت فاذا مات هون الله عليه جواب منكر ونكير ويكون فى مقعد صدق عند مليك مقتدر. فمن أراد تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم يكفيه هذا القدر. ومن لم يكن عنده تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم لو ملأت له الدنيا فى مدحه لم يحرك قلبه فى المحبة له صلى الله عليه وسلم.
“Tidak ada rumah atau masjid atau tempat yg di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw melainkan malaikat akan mengelilingi rumah atau masjid atau tempat itu, mereka akan memintakan ampunan untuk penghuni tempat itu, dan Allah akan melimpahkan rahmat dan keridhaan-Nya kepada mereka. Adapun para malaikat yang dikelilingi dengan cahaya adalah malaikat Jibril, Mika’il, Israfil, dan Izra’il 'alaihimus sholaatu wassalaam.
Karena, sesungguhnya mereka memintakan ampunan kepada Allah Swt untuk mereka yang menjadi sebab dibacakannya pembacaan maulid Nabi saw. Dan, dia (imam Suyuthi) berkata pula: Tidak ada seorang muslimpun yang dibacakan di dalam rumahnya pembacaan maulid Nabi Saw melainkan Allah Swt menghilangkan kelaparan, wabah penyakit, kebakaran, tenggelam, bencana, malapetaka, kebencian, hasud, keburukan makhluk, dan pencuri dari penghuni rumah itu.
Dan, apabila ia meninggal, maka Allah akan memudahkan jawabannya dari pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir dan dia akan berada di tempat duduknya yang benar di sisi penguasa yang berkuasa.
Dan, barangsiapa ingin mengagungkan maulid Nabi saw, maka Allah akan mencukupkan derajat ini kepadanya. Dan, barangsiapa di sisinya tidak ada pengagungan terhadap maulid Nabi saw, seandainya hanya penuh baginya pujian untuk dunia, maka Allah tidak akan menggerakkan hatinya di dalam kecintaannya terhadap Nabi Saw."
Demikian lah yang tercantum dikitab maulid al-imam Ibnu Hajar al- Haitami.
**As-Sayid Muhamad bin Alawi Al-Maliki─putra Al-Allamah Ustad Alawi ,sebagai Mufti Makkah di Arab Saudi─seorang ulama yang memegang teguh tauhid tidak luput dari tuduhan kafir ulama Salafi/Wahabi. Hal ini, karena beliau tidak sepaham dengan pendapat kelompok Salafi/Wahabi. Makalah beliau Haulal–Ihtifal Bil-Maulidin Nabawi asy-Syarif (Sekitar Peringatan Maulid Nabi yang Mulia), merupakan salah satu karya tulis, dari beberapa karya ulama dan penyair Islam kenamaan, yang dimuat dalam buku koleksi tulisan pilihan dari para ulama dan para penyair Islam yang berjudul Baaqah Ithrah, cetakan pertama tahun 1983, terbit di Makkah.
Beliau, sempat berkomentar; Tidak dapat disangkal, mengumpulkan orang banyak untuk memperingati maulid, merupakan salah satu cara terpenting mendakwahkan kebenaran Allah dan Rasul-Nya. Ini, merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Dalam kesempatan itu, para ulama dapat mengingatkan umat kepada junjungan kita Rasulallah Saw.. Peringatan maulid Nabi Saw. tidak lain memantulkan kegembiraan kaum muslimin menyambut junjungan mereka Rasulallah Saw.. Bahkan, orang kafir ,seperti Abu Lahab, pun beroleh manfaat disebabkan rasa gembira menyambut kelahiran beliau.
Sebuah hadis dalam Sahih Al-Bukhari menerangkan bahwa setiap hari Senin Abu Lahab diringankan siksanya, karena ia memerdekakan budak perempuan- nya ,Tsuwaibah, sebagai tanda kegembiraannya menyambut kelahiran putera saudaranya Abdullah bin Abdul Muthalib, yaitu Muhamad Saw.. Jadi, jika orang kafir saja beroleh manfaat dari kegembiraannya menyambut kelahiran Rasulallah Saw., apalagi orang yang beriman.
Al-Hafizh Syamsuddin Muhamad bin Nashiruddin al-Dimasyqi juga berkata, ‘Jika orang kafir yang nyata-nyata telah dicela oleh Allah melalui firman-Nya, ‘Celakalah dua tangan Abu Lahab,’ serta dia kekal dalam neraka, memperoleh keringanan siksa setiap hari Senin lantaran kegembiraannya dengan kelahiran Nabi Muhamad Saw., lalu bagaimana dengan orang yang sepanjang hidupnya bergembira dengan kelahiran beliau dan dia pun wafat dalam keadaan bertauhid?’
Pernyataan senang dan gembira menyambut kelahiran Nabi Saw. merupakan tuntunan Al-Quran. Allah Swt. berfirman;
قُلِ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْـيَفْرَحُوا
“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah (dengan itu) mereka bergembira….” (QS. Yunus [10 ]: 58)
Allah Swt. memerintahkan kita bergembira atas rahmat-Nya dan Nabi Muhamad Saw. jelas merupakan rahmat Allah terbesar bagi kita dan semesta alam, sebagaimana firman-Nya,
وَمَا أرْسَلـْنَاكَ إلاَ رَحْمَةً لِلعَالَمِـيْنَ
“Dan Kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta.” (QS.Al-Anbiya [21 ]:107)
Rasulallah Saw. sendiri menghormati hari kelahiran beliau, dan bersyukur kepada Allah atas karunia nikmat-Nya yang besar itu. Cara beliau menghormati hari kelahirannya dengan berpuasa. Hadis dari Abu Qatadah yang mengatakan, ketika Rasulallah Saw. ditanya oleh beberapa orang sahabat mengenai puasa beliau tiap hari Senin, beliau menjawab:
ذَالِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ اَوْ اُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْه
“Pada hari itu, aku dilahirkan dan pada hari itu, Allah Swt. menurunkan wahyu kepadaku”. (HR. Sahih Muslim).
Jelaslah, bahwa Nabi Saw. memperhatikan hari kelahiran beliau Saw. dan hari diturunkannya wahyu kepada beliau Saw, karena memang merupakan bermula nya sejarah bangkitnya islam. Puasa yang beliau lakukan itu merupakan cara beliau memperingati hari maulidnya sendiri. Memang tidak berupa perayaan, tetapi makna dan tujuannya adalah sama, yaitu Peringatan. Jadi, peringatan dapat dilakukan dengan cara berpuasa, dengan memberi makan kepada pihak yang membutuhkan, dengan berkumpul untuk berzikir dan bershalawat atau dengan menguraikan keagungan perilaku beliau sebagai manusia termulia dan sebagainya.
Rasulallah Saw. memperhatikan kaitan antara suatu masa dan peristiwa besar keagamaan yang terjadi dimasa silam. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis, setiba Rasulallah di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram). Ketika beliau Saw. menanyakan hal itu, dijawab: ‘Mereka berpuasa karena Allah telah menyelamatkan Nabi mereka (Musa a.s) dan menenggelamkan musuh mereka’. Mendengar itu, Nabi Saw. menjawab,
نَحْنُ أوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ
‘Kami lebih berhak memperingati Musa daripada kalian (orang-orang Yahudi)’. Beliau kemudian berpuasa pada hari itu, dan menyuruh para sahabat berpuasa juga.
Peringatan maulid memang tidak pernah dilakukan orang pada masa hidupnya Nabi Saw.. Itu memang bid’ah (rekayasa), tetapi bid’ah hasanah (rekayasa baik), karena sejalan dengan dalil-dalil hukum syara’ dan sejalan pula dengan kaidah-kaidah umum agama. Sifat bid’ahnya terletak pada bentuk berkumpulnya jama’ah (secara massal), bukan terletak pada perorangan (individu) yang memperingati maulid Nabi. Sebab masa hidup beliau, dengan berbagai cara dan bentuk setiap muslim melakukannya, meski pun tidak disebut ‘Perayaan atau Peringatan’.
Tidak semua yang tidak pernah dilakukan oleh kaum Salaf (terdahulu) dan yang belum pernah terjadi pada masa pertumbuhan Islam adalah bid’ah dholalah (sesat) dan harus ditolak. Masalah demikian itu, harus dihadapkan pada dalil-dalil syara’. Yang mendatangkan maslahat bagi kaum muslimin adalah wajib, yang membahayakan kehidupan Islam dan kaum muslimin adalah haram. Adapun soal cara hukumnya tergantung pada maksud dan tujuannya (niatnya).
Dalam peringatan maulid ini, pasti dikumandangkan ucapan shalawat dan salam bagi junjungan kita Nabi besar Muhamad Saw.. Shalawat dan Salam, keduanya ini dikehendaki oleh Allah Swt.. Dalam firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah … sampai akhir ayat’ (QS.Al-Ahzab : 56).
Betapa banyak pahala orang yang banyak mengucapkan shalawat Nabi. Rasulallah Saw. sendiri menjanjikan sepuluh kali lipat balasan doa beliau bagi umatnya yang bershalawat kepada beliau. Dalam peringatan maulid Nabi itu, pasti diuraikan riwayat-riwayat, mukjizat-mukjizat, kemuliaan dan sejarah kehidupan beliau Saw... Dikitab-kitab maulid banyak memaparkan semuanya itu. Mengenal keadaan beliau dan menyakini tiada sesuatu (makhluk) yang lebih indah, lebih sempurna dan lebih utama daripada beliau Saw., akan menambah kecintaan dan keimanan kita Rasulallah Saw.. Allah Swt. berfirman: “Dan semua kisah dari para Rasul, Kami ceriterakan kepadamu, yang dengan kisah-kisah itu Kami teguhkan hatimu”. (QS Hud : 120)
Dari firman tersebut, tampak jelas banyak hikmah yang terkandung dalam kisah para Nabi dan Rasul, dan menambah keteguhan hati Nabi Muhamad Saw.. Sudah tentu, umat Islam ,terutama saat ini, sangat memerlukan keteguhan hati dalam menghadapi berbagai godaan dan cobaan hidup.
Para hadirin pada umumnya tidak memahami makna kitab-kitab maulid, yang dibaca dalam bahasa Arab. Mereka hanya menikmati irama, lagu dan kemerduan suara. Itu memang merupakan kekurangan yang harus menjadi perhatian kita. Akan tetapi, walau pun adanya kekurangan tersebut, tidak mengurangi kekhusyuan jalannya peringatan maulid. Mereka gembira, mengharapkan berkah, pahala dan mohon diberi kemantepan iman, karena menyambut peringatan kelahiran Nabi besar Muhamad Saw.. Kegembiraan mereka adalah kebajikan.
Pada umumnya semua ulama dan kaum muslimin berpendapat tidak ada cara tertentu atau cara khusus bagi peringatan maulid Nabi Saw.. Umpama, kita hanya menyatakan pujian-pujian, keutamaan, perjuangan beliau Saw. dan lain sebagainya, itu sudah berarti terlaksanalah sudah peringatan maulid Nabi Saw.. Menurut hemat kami, pengertian demikian itu tidak akan dipertengkarkan orang dan tidak pula menimbulkan pertikaian. Demikianlah ungkapan Sayid Muhamad al Maliki.
Info: [Para pakar Islam yang telah dikemukakan, telah dikenal pribadi dan ilmu mereka oleh semua ulama. Mereka ini tidak asal mengarang mengenai manfaat peringatan maulid Nabi Saw menurut pikirannya, tetapi sudah pasti ada sanad-sanad yang bersambung sampai Rasulallah Saw. Sebab mengenai pahala suatu amalan itu adalah masalah ghoib yang tidak diketahui kecuali dari Rasulallah Saw.
Soal bentuk dan cara pelaksanaan peringatan maulid dapat selalu berubah. Syariat Islam hanya menetapkan kewajiban mengingat nikmat Allah Swt., dan ini dapat dilaksanakan pada tiap kesempatan dan tiap keadaan. Adapun, bentuk dan caranya boleh saja mengikuti kelaziman yang biasa berlaku dalam masyarakat, asalkan tidak menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama Islam. Hal ini banyak sekali contohnya antara lain:
Soal tawaf, sai, wukuf di Arafah, adalah ketentuan-ketentuan manasik haji, yang tidak boleh dirubah dan diganti, semuanya telah ditetapkan oleh nash. Akan tetapi, orang boleh memilih bagaimana cara dia berangkat kesana, berjalan, berkendaraan dan sebagainya. Pembacaan Al-Qur’an; orang boleh juga memilih membaca ayat demi ayat dalam kitab suci itu atau membacanya secara hafalan.
Pembacaan doa, orang boleh mengutarakan sendiri apa dalam isi hati atau dengan membaca kumpulan-kumpulan doa, yang telah disiapkan oleh para ahli penyusun doa. Kesimpulannya, segala sesuatu yang menghasilkan maslahat/ kebaikan bagi dirinya atau masyarakat, boleh diamalkan dengan cara bagaimana pun, selama cara ini tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan oleh syari’at Islam. Lebih utama, jika amalan itu sejalan dengan fatwa para ulama ahli hadis.
Imam Syafi'i menegaskan:
"Hal baru yang diadakan, jika menyalahi Kitabullah atau Sunnah,, itu adalah bid'ah dhalalah (bid'ah sesat). Hal baru yang diadakan berupa kebajikan, tidak menyalahi ketentuan-ketentuan tersebut, itu terpuji”. Imam Al-Izz bin Abdi-Salam, Imam Nawawi, Ibnu Atsir dan lainnya, sependapat dengan apa yang ditegaskan oleh Imam Syafi'i.—red.]
Wallahu'alam
Silahkan ikuti kajian berikutnya.
Maak jouw eigen website met JouwWeb