Bid‘ah yang Diamalkan Sahabat Nabi Saw.

Bid‘ah yang Diamalkan Sahabat Nabi shalllahu'alaihiwasallam

Marilah kita sekarang memperhatikan amalan yang dilakukan para sahabat Nabi shalllahu'alaihiwasallam atas prakarsa mereka sendiri. Amalan yang bukan perintah Allah Subhaanahuuwataa'aala dan Rasul-Nya. Lalu, bagaimana Rasulallah shalllahu 'alaihiwasallam menanggapi hal itu. Bagaimana penanggapan Rasulallah ini lah yang harus kita contoh!

 

**Hadis dari Abu Hurairah, “Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam bertanya pada Bilal r.a. seusai shalat subuh, ‘Hai Bilal, katakanlah padaku apa yang paling engkau harapkan dari amal yang telah engkau perbuat, sebab aku mendengar suara terompahmu di dalam surga’? Bilal menjawab, ‘Bagiku amal yang paling kuharapkan ialah aku selalu suci tiap waktu (yakni selalu dalam keadaan berwudu) siang-malam sebagaimana aku menunaikan shalat.’” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hanbal).

 

**Hadis yang diketengahkan oleh Tirmidzi dan disebutnya sebagai hadis hasan dan sahih, Al-Hakim dan Ad-Dzahabi mengatakan sebagai hadis sahih, di sebutkan bahwa Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam meridhai prakarsa Bilal yang tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat setelah azan, dan pada tiap saat wudunya batal, Bilal segera mengambil air wudu dan shalat dua rakaat.

 

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Dari hadis tersebut dapat diperoleh pengertian bahwa ijtihad menetapkan waktu ibadah diperbolehkan. Apa yang dikatakan oleh Bilal, kepada Rasulallah Saw. adalah hasil istinbath (ijtihad)-nya sendiri dan ternyata di benarkan oleh beliau Saw.” (Fathul Bari jilid 111/ 276).

 

**Hadis dari Khabbab dalam Sahih Bukhari mengenai perbuatan Khabbab shalat dua rakaat sebagai pernyataan sabar (bela sungkawa) di saat menghadapi seorang Muslim yang wafat terbunuh. (Fathul Bari jilid 8:313). Padahal, Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam tidak pernah mencontohkan atau memerintahkannya prakarsa sendiri dua orang sahabat itu.

 

**Imam Bukhari dalam Sahihnya II:284 meriwayatkan hadis dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi, “Pada suatu hari, aku shalat di belakang Rasulallah shalllahu 'alaihiwasallam. Ketika berdiri (i’tidal) sesudah ruku’, beliau shalllahu'alaihi wasallam mengucapkan ‘sami‘allahu liman hamidah.  Salah seorang makmum menyusul ucapan beliau itu dengan berdoa, ‘Rabbana lakal hamdu hamdan katsiran thayiban mubarakan fihi’ (Ya Tuhan kami, puji syukur sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya atas limpahan keberkahan-Mu). Setelah shalat Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam bertanya, ‘Siapa tadi yang berdoa?’ Orang yang bersangkutan menjawab, ‘Aku, ya Rasulallah.’ Rasulallah shalllahu'alaihi wasallam bersabda, ‘Aku melihat lebih dari 30 malaikat berebut ingin mencatat doa itu lebih dulu’”.

 

Ibnu Hajar Al-Asqalani (Fathul Bari II:287) mengatakan, “Hadis diatas di jadikan dalil untuk membolehkan membaca suatu zikir dalam shalat yang tidak diberi contoh oleh Nabi Saw. (ghair ma'tsur). Jika ternyata zikir tersebut tidak bertolak belakang atau bertentangan dengan zikir yang ma'tsur (di contohkan langsung oleh Nabi Muhamad shalllahu'alaihiwasallam). Disamping itu, hadis itu mengisyaratkan bolehnya mengeraskan suara bagi makmum selama tidak mengganggu orang yang ada di dekatnya”. Lihat pula kitab Itqan Ash-Shan'ah Fi Tahqiq untuk mengetahui makna al-bid'ah karya Imam Muhaddis Abdullah bin Shiddiq Al-Ghimary. 

 

**Imam Muslim (Sahih Muslim,1: 419) dari Anas bin Malik r.a. juga meriwayat- kan hadis serupa, “Seorang dengan terengah-engah (Hafazahu Al-Nafs) masuk kedalam barisan (shaf) shalat. Kemudian dia mengatakan (dalam shalatnya) al-hamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi (segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang banyak, bagus dan penuh berkah). Setelah Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam selesai dari shalatnya, beliau bertanya, Siapakah di antaramu yang mengatakan beberapa kata (kalimat) (tadi)’? Orang-orang diam. Lalu beliau Saw. bertanya lagi, ‘Siapakah di antaramu yang mengatakannya? Sesungguhnya dia tidak mengatakan sesuatu yang percuma’. Orang yang datang tadi berkata, ‘Aku datang sambil terengah-engah (kelelahan), lalu, aku mengatakannya’. Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam bersabda, ‘Sungguh aku melihat dua belas malaikat memburunya dengan cepat, siapakah diantara mereka (para malaikat) yang mengangkatnya (amalannya ke hadhirat Allah)’”                                                                                                                                                                

**Hadis dari Ibnu Umar, “Ketika kami sedang melakukan shalat bersama Nabi shalllahu'alaihiwasallam ada seorang lelaki  yang hadir mengucapkan, ‘Allahu akbaru kabiran wal-hamdu lillahi katsiran wa subhanallahi bukratan wa ashila’. Setelah selesai shalatnya, Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam bertanya, ‘Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi?’ Jawab seseorang dari kaum, ‘Wahai Rasulallah, akulah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi.’ Sabda beliau shalllahu'alaihiwasallam, ‘Aku sangat kagum dengan kalimat-kalimat tadi sesungguhnya langit telah dibuka pintu-pintunya karenanya'.’ Kata Ibnu Umar, ‘Sejak aku mendengar ucapan itu dari Nabi shalllahu'alaihiwasallam, aku tidak pernah meninggalkan untuk mengucapkan kalimat-kalimat tadi.’” (HR.Muslim dan Tirmidzi). As-Shan’ani Abdurrazaq juga mengutipnya dalam Al-Mushannaf.                                                                                                

 

**Dalam Kitabut-Tauhid dan Kitabus Shalah Al-Bukhari memaparkan dua buah hadis dari Aisyah r.a. dan dari Anas bin Malik, Seorang imam, tiap shalat berjamaah selalu membaca surah Al-Ikhlas di samping surah lainnya sesudah Al-Fatihah. Setiba di Madinah, mereka menemui Rasulallah shalllahu'alaihi wasallam, seorang di antaranya menceriterakan hal tersebut pada beliau. Setelah ditanya, imam tersebut menjawab, ‘Karena surah Al-Ikhlas itu menerangkan sifat ar-Rahman, aku suka sekali membacanya.’ Rasulallah bersabda, ‘Sampaikan kepadanya,Allah menyukainya’. Atau sabda beliau shalllahu'alaihiwasallam, ‘Kecintaan kamu kepada surah itu, akan memasukkan dirimu ke dalam surga.’”

 

Mengenai makna hadis itu, Imam Al-Hafidh dalam kitabnya Al-Fath, mengatakan, “Orang itu berbuat melebihi kebiasaan yang telah ditentukan karena terdorong oleh kecintaannya kepada surah tersebut. Namun, Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam menggembirakan orang itu dengan pernyataan bahwa ia akan masuk surga. Hal ini menunjukkan bahwa beliau shalllahu'alaihi wasallam meridhainya.” 

 

**Al-Bukhari meriwayatkan hadis dari Said Al-Khudri r.a. tentang Fadhail (ke utamaan) surah Al-Ikhlas,”Ia mendengar seorang mengulang-ulang bacaan Qul huwallahu ahad…. Keesokan harinya, ia (Said Al-Khudri) memberitahukan hal itu kepada Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam, dan orang yang dilaporkan itu masih terus mengulang-ulang bacaannya. Menanggapi laporan itu, Rasul shalllahu'alaihiwasallam bersabda, ‘Demi Allah, yang nyawaku berada ditangan Nya, itu sama dengan membaca sepertiga Qur’an’”.

 

Imam Al-Hafidh dalam Al-Fathul-Bari mengatakan, "orang yang disebut dalam hadis itu ialah Qatadah bin Nu’man. Hadis tersebut, diriwayatkan oleh Ahmad bin Tharif dari Abu Said, yang mengatakan, ‘sepanjang malam Qatadah bin Nu’man terus-menerus hanya membaca Qul huwallahu ahad....'" Hadis yg serupa, diriwayatkan juga oleh Malik bin Anas, Abu Said mengatakan, ‘Tetangga Aku selalu bersembahyang di malam hari, dan terus-menerus membaca Qul huwallahu ahad’.

 

**Ashabus-Sunan, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hibban dalam Sahih-nya meriwayatkan sebuah hadis berasal dari ayah Abu Buraidah yang menceriterakan kesaksiannya sendiri sebagai berikut: “Pada suatu hari aku bersama Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam masuk kedalam masjid Nabawi (masjid Madinah). Didalamnya terdapat seorang sedang menunaikan shalat sambil berdoa, ‘Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Engkaulah Al-Ahad, As-Shamad, Lam yalid wa lam yuulad wa lam yakullahu kufuwan ahad’. Mendengar doa itu Rasulallah shalllahu'alaihi wasallam bersabda, ‘Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, dia mohon kepada Allah dengan Asma-Nya Yang Maha Besar, yang bila dimintai akan memberi dan bila orang berdoa kepada-Nya Dia akan menjawab’”.

 

Tidak diragukan lagi, doa yang membuat kegembiraan Rasulallah shalllahu 'alaihiwasallam itu disusun atas dasar prakarsa orang itu sendiri, bukan doa yang diajarkan atau diperintahkan oleh Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam kepadanya. Oleh karena susunan doa itu sesuai dengan ketentuan syariat, beliau shalllahu'alaihi wasallam membenarkan dan meridhoinya.

 

**Abu Daud, At-Tirmudzi dan An-Nasa’i mengetengahkan sebuah riwayat hadis berasal dari paman Kharijah bin Shilt yang mengatakan, “Pada suatu hari ia melihat banyak orang bergerombol dan ditengah-tengah mereka terdapat seorang gila dalam keadaan terikat rantai besi. Kepada paman Kharijah itu mereka berkata, ‘Anda tampaknya datang membawa kebajikan, tolong sembuhkan orang gila ini’. Paman Kharijah kemudian dengan suara lirih membaca surat Al-Fatihah, ternyata orang gila itu menjadi sembuh.’” (Hadis ini juga diketengahkan oleh Al-Hafidh didalam Al-Fath.                                                                                                                                                                                    

**Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Abu Said al-Khudri tentang ruqyah (teknik pengobatan dengan jalan berdoa kepada Allah Swt. atau dengan jalan bertabaruk pada ayat-ayat Al-Quran) sebagai berikut: “Sekelompok sahabat Nabi Saw. sempat singgah pada pemukiman suku arab badui sewaktu mereka dalam perjalanan. Karena sangat lapar, mereka minta kepada orang-orang suku tersebut agar bersedia untuk menjamu mereka.

 

Tapi permintaan ini ditolak. Pada saat itu, kepala suku arab badui itu disengat binatang berbisa sehingga tidak dapat jalan. Karena tidak ada orang dari suku tersebut yang bisa mengobatinya, akhirnya mereka mendekati sahabat Nabi seraya berkata:

‘Siapa di antara kalian yang bisa mengobati kepala suku kami yang disengat binatang berbisa. Salah seorang sahabat sanggup menyembuhkannya, tetapi dengan syarat suku badui mau memberikan makanan pada mereka. Hal ini disetujui oleh suku badui tersebut. Maka, sahabat Nabi itu segera mendatangi kepala suku lalu membacakannya surah al-Fatihah. 

 

Seketika itu juga dia sembuh dan langsung bisa berjalan. Sesuai dengan perjanjian, diberikan kepada para sahabat beberapa ekor kambing. Para sahabat belum berani membagi kambing itu sebelum menghadap Rasulallah shalllahu 'alaihiwasallam. Setibanya di hadapan Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam, mereka menceriterakan apa yang telah dilakukan terhadap kepala suku itu. Rasulallah shalllahu'alaihi wasallam membenarkn mereka dan ikut memakan sebagian dari daging kambing tersebut “. (HR Bukhari)                                                                                                                                                                                                                                           

Masih banyak hadis yang tidak tercantum disini, yang meriwayatkan amal perbuatan para sahabat atas dasar prakarsa dan ijtihadnya sendiri, yang tidak dijalani serta dianjurkan oleh Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam. Semuanya itu diridhai oleh Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam dan beliau memberi kabar gembira pada mereka. Bahkan, kalau kita teliti, riwayat-riwayat diatas banyak yang berkaitan dengan masalah shalat, suatu ibadah pokok dan terpenting dalam Islam.

 

Sebagaimana Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam bersabda:      

                     (صَلُّوْا كَمَا رَأيْتُمُوْنِي أصَلِّي  (رواه البخاري                  

‘Hendaklah kamu shalat, sebagaimana kalian melihat aku shalat’.(HR Bukhari).

 

Secara leksikon, bid‘ah adalah sesat karena berada di luar perintah Allah Subhaanahuuwata'aala dan Rasul-Nya. Akan tetapi, banyak kenyataan membuktikan bahwa Nabi  shalllahu'alaihiwasallam membenarkan dan meridhoi meridhai  banyak prakarsa dari para sahabatnya.

 

Mungkin ada orang yang bertanya,’Bagaimanakah penetapan yang dilakukan oleh masyarakat muslimin pada abad pertama Hijriyah, padahal apa yang dikatakn sunnah atau mustahab itu tidak pernah dikenal pada zaman hidupnya Nabi shalllahu'alaihiwasallam?

 

Memang benar, banyak para ulama yang hidup pada abad pertama Hijriyah dan generasi berikutnya giat melakukan ijtihad (studi mendalam untuk mengambil kesimpulan hukum) dan menetapkan suatu cara yang dipandang baik atau mustahab.

 

Kita ambil contoh yang paling mudah dipahami yaitu soal kodifikasi (pengitaban) ayat-ayat suci Al-Quran. Ayat-ayat ini pada zaman Nabi Saw. dan zaman khalifah Abubakar r.a, masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta dan dalam hafalan para sahabat r.a. Umar bin Khatab r.a. merasa takut kalau di kemudian hari ayat-ayat Al-Quran akan lenyap karena wafatnya para penghafal Al-Quran para sahabat Nabi shalllahu'alaihiwasallam. Ia mengemukakan kekhawatirannya itu kepada Khalifah Abu Bakar r.a dan mengusulkan supaya memerintahkan pengitaban ayat-ayat Al-Qur’an.

 

Imam Bukhori dalam sahihnya hadis no.4402, 6768 dan dalam sahih-nya jilid 4 hal. 243 mengenai pengitaban ayat-ayat suci Al-Quran meriwayatkan;

“Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para Hufadh (penghafal) Alquran dan Ahli Alqur’an dari sahabat Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam (Ahlul yamamah) di zaman Khalifah Abubakar As-Shiddiq r.a, berkata Abubakar As-Shiddiq kepada Zaid bin Tsabit r.a., ‘Sungguh Umar (bin khatab ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlul-yamamah dan di- takutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlul-quran.

 

Lalu, ia menyarankan agar aku (Abubakar r.a) mengumpulkan dan menulis Al-quran, aku berkata: ‘Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..?’ Umar berkata padaku; ‘Demi Allah, ini demi kebaikan dan merupakan kebaikan’.

 

Dia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku. Aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar dan engkau (Zaid) adalah pemuda cerdas dan kami tak menuduhmu (engkau tak pernah berbuat jahat), engkau telah mencatat wahyu, sekarang ikutilah dan kumpulkanlah dan tulislah Alqur’an..!’

 

Berkata Zaid, ‘Demi Allah, bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung, sungguh tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an. Bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah shalllahu'alaihiwasallam?’ Abubakar r.a mengatakan, ‘hal itu adalah kebaikan.’ Dia (Abubakar)pun meyakinkanku (Zaid), sampai Allah menjernihkn dadaku. Aku setuju/sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an’”.

 

Penulisan Al-qur’an selesai dimasa Khalifah Usman bin Affan r.a hingga kini dikenal dengan nama Mushaf  Usmani, dan Ali bin Abi Thalib k.w. menghadiri dan menyetujui hal itu. Dengan adanya pengitaban tersebut dan bid’ah hasanah ini, kita masih mengenal Al-Quran secara utuh, begitu pula dengan hadis. Bila hal tersebut tidak terjadi, setiap orang akan mengumpulkan dan membukukan- nya sehingga akan muncul beribu-ribu versi Al-Quran di zaman sekarang.

 

Jelaslah sudah, baik Abu Bakar, Umar maupun Zaid bin Tsabit [ra] pada masa itu telah melakukan suatu cara yang tidak pernah dikenal pada zaman Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam masih hidup. Bahkan, sebelum melakukan pengitaban Al-Quran itu, Khalifah Abu Bakar dan Zaid bin Tsabit telah menolak lebih dulu dan menganggap sebagai bidáh sayyiah (bidáh yang buruk). Akan tetapi, akhir nya mereka dibukakan hatinya oleh Allah subhaanahuuwata'aala sehingga dapat menyetujui dan menerima dengan baik prakarsa Umar bin Khatab r.a.

Demikianlah antara lain contoh suatu amalan yang tidak pernah di kenal pada zaman hidupnya Nabi shalllahu'alaihiwasallam. 

Wallahua'lam

Silahkan ikuti kajian berikutnya.