Siapakah Syeikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani?

Albani: Tokoh Wahabisme Modern

Di era modern, kaum Wahabi-Salafi sangat bangga dengan kehadiran Syaikh Muhamad Nashiruddin Albani. Tokoh ini lahir di kota Ashkodera, negara Albania pada tahun 1914 M. Albani digelari kaum Wahabi sebagai Imam Muhaddisin (Imam para ahli hadis), karena ilmunya tentang hadis bagaikan samudera tanpa bertepi. Bahkan, kaum Wahabi menyatakan, kepakaran Albani dalam ilmu hadis sederajat dengan Imam Bukhari, pada zamannya. Karenanya, semua hadis bila telah disahihkan atau di lemahkan olehnya, sudah pasti lebih mendekati kebenaran. 

 

Sayangnya, derajat kepakaran hadis Albani bukan tanpa cela. Syaikh Hasan Ali Assegaf ,seorang ulama Yordania, menilai terlalu banyak kontradiksi dan tashih hadis dari Albani. Inkonsistensi Albani dalam catatan Assegaf terlalu banyak. Ia mencatat, tashih hadis Albani tidaklah konsisten. Inkonsistensi itu terjadi pada tashih atas 1.200 hadis lebih. Syaikh Hasan secara khusus menulis hal ini dalam sebuah kitab berjudul: Tanaqudhat Albani al-Wadhihah fîma waqa’a fi tashihi al-Ahadis wa tadh‘ifiha min akhtha’ wa ghalath (Kontradiksi Albani yang nyata, terhadap pensahihan hadis-hadis dan pendhaifannya yang salah dan keliru). Jumlah kesalahan ini, bukan sedikit jika dikaitkan dengan gelar Imamul Muhaddisin atau Al-Mujaddid (pembaru dalam Islam) yang disandangkan oleh para pengikutnya.

 

Albani sendiri, sebenarnya secara tidak langsung pernah mengakui kecerobohannya dalam menilai hadis. Ini dapat terlihat dengan jelas dalam kitab Taraju’ul al-All amah al-Albani fima Nashsha ‘alaih Tashhihan wa Tadh’afan (ralat Albani atas penjelasannya mengenai penilaian sahih dan dha’if). Dalam kitab ini, Albani mengaku secara terus terang kesalahannya dalam menilai sahih dan dha’if suatu hadis yang pernah ia tulis. Dalam kitab ini, Albani meralat penilaiannya hanya 621 hadis yang sebenarnya sahih tetapi ia nilai dha’if dan sebaliknya.

 

Kelompok Wahabi, tetap meyakini tidak ada kontradiksi atau kesalahan dalam hadis yang dikemukakan oleh Albani tersebut, tapi lebih merupakan ralat, koreksi atau rujukan. Alasan ini, baik oleh ulama maupun awam, tidak bisa diterima secara aqli (akal) maupun naqli (menurut nash). Seorang yang dijuluki Imam Muhaddisin atau Al-Mujaddid, seharusnya tidak gegabah dalam menentukan suatu hadis sahih, dha’if, terputus atau selainnya. Sehingga tidak memerlukan ralat yang begitu banyak pada kitabnya yang lain.

 

Karenanya, hadis yang ditentukan oleh Syeikh ini dan pengikut-pengikutnya sebagai lemah, palsu atau selainnya, tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, harus diteliti dan di periksa lagi oleh ulama mazhab lainnya. 

Golongan salafi/wahabi ini bukan hanya tidak mau menerima keritikan para ulama yang tidak sependapat dengan ulama mereka, malah justru sebaliknya mengecam pribadi para ulama ini sebagai orang yang bodoh, golongan zindik, sesat, tidak mengerti bahasa Arab, dan lain sebagainya. Mereka juga mengatakan, kontradiksi tentang hadis Nabi Saw. atau perubahan pendapat, juga terjadi pada empat imam mazhab (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hanbali) atau ulama lainnya.

 

Padahal, kalau kita teliti perubahan pendapat para imam empat mazhab atau ulama lainnya ini, biasanya berkaitan dengan pendapat atau ijtihad mereka sendiri. Misalnya, di salah satu kitab, mereka membolehkan suatu masalah, sedangkan pada kitabnya yang lain memakruhkan atau mengharamkan masalah yang sama atau sebaliknya. Perubahan pendapat ulama ini, tidak ada sangkut pautnya dengan hadis yang mereka kemukakan. Seandainya ditemukan kontradiksi yang berkaitan dengan hadis antara satu kitab mereka dan yang lain, kontradiksi ini tidak akan melebihi 10 hadis, bukan ratusan seperti yang di ketemukan pada pendapat Albani. 

 

Syaikh Albani, sering menyalahkan ulama lainnya. Ia sering mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalah kan. Dia selalu meniru kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadis yaitu  Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak akan berhenti hanya pada rantaian sanadnya atau kata-kata yang serupa.

 

Ulama dari Yordania ,Syeikh Saggaf, dalam kitabnya secara terperinci memberikan penilaian bahwa di satu halaman kitab Albani menulis, hadis ini lemah tetapi dihalaman atau dikitab lainnya mengatakan hadis yang sama itu sahih atau hasan. Begitu juga dengan inkosistensi tentang penilaian para perawi hadis. Di satu kitab atau halaman mengatakan bahwa perawi ini tidak bisa dipercaya, namun dihalaman atau di kitab lain, perawi yang sama dinilai dapat dipercaya dan baik. Begitu juga Albani di satu halaman atau kitabnya memuji-muji seorang perawi, namun di bagian lain ia mencela perawi yang sama.

 

Berikut, sebagian saja pilihan/seleksi kesalahan isi kitab Albani yang dipaparkan Syeikh Saqqaf, yang kami kutip, dan kami terjemahkan serta susun dari versi bahasa Inggris yang berjudul ‘Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadit. Kitab asli bahasa Arabnya berjudul ‘Tanaqadat al-Albani al-Wadihat….’ (Kontradiksi yang nyata/jelas pada Al-Albani…) karya Syeikh Saqqaf, Amman, Jordania. Beberapa contoh   diantaranya :

Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim”, hadis ini oleh Albani dianggap lemah dalam penelitiannya dari Mishkat Al-Masabih, 1/434. Katanya, Perawi hadis ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Daud. Akan tetapi, Albani dalam Irwa Al-Ghalil 3/54 nomor 592 mengatakan hadis ini sahih.

 

Hadis, Mahmud ibn Lubaid berkata, “Rasulallah Saw. diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x dalam satu waktu. Karenanya, beliau Saw. berdiri dengan marah dan bersabda, ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau?’ Berdiri seorang dan berkata, ‘Wahai Rasulallah, apakah  dia tidak saya bunuh saja ?’ (HR.Al-Nisa’i).

Albani menyatakan hadis ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ke 3, Beirut 1405 H. de Maktab Al-Islami‘ yang menyebutkan,  “Perawinya bisa dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak mendengar langsung dari ayahnya”. Albani berkata berlawanan dengan dirinya sendiri dalam kitab Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal wal-Haram no. 261 hal. 164, cet. Ke 3  Maktab Al-Islami, 1405 H, mengatakan bahwa hadis itu Sahih !

 

Hadis dari Abdullah ibn Amr r.a., “Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (azan)” (HR.Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadis ini hasan dalam ‘Irwa Al-Ghalil 3/58’  dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadis ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 no. 1375 !

Syeikh Albani dalam  Syarh Al-Aqidah at-Thahawiyah karya Syeikh Ibnu Abi Al-Izz Al-Hanafi rhm. hal. 27-28 cet. ke 8 Maktab Al-Islami berkata, “Hadis-hadis sahih yang dikumpulkan  Bukhari dan Muslim, kesahihannya bukan karena diriwayatkan oleh mereka, tapi karena hadis-hadis itu sendiri sahih.” Tetapi, Albani telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri, karena sering melemahkan hadis dari dua syeikh tersebut.

 

Hadis diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, Allah Swt. berfirman, “Aku musuh dari tiga orang pada hari kebangkitan; a) Orang yang mengadakan  perjanjian atas nama-Ku, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatn atasnya.b) Orang yang menjual orang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut. c).Orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajinya”.(HR. Bukhari no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris  3/430 hal. 236). Al-Albani dalam Dha’if Al-jami’ wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. melemahkan hadis ini.

 

Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasai dari Abu Darda r.a., “Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal.” Hadis ini oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-jami’ wa Ziyadatuh, 5/233 no. 5772 di nyatakan lemah. Walaupun hadis ini, juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 2/1021 (dalam versi Inggris).  Dalam riwayat Muslim, hadis ini tertulis menghafal 10 surah terakhir Al-Kahfi, bukan membaca sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata.

 

Hadis, “orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya.” (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986 menyatakan bahwa hadis ini lemah. Walaupun hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayed.

 

Hadis: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan dua raka’at ringan” (Muslim no. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 no. 718 menyatakan bahwa hadis ini lemah. Walaupun hadis ini di riwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah. Dan masih banyak riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang dilemahkannya.

 

Albani sering mengatakan, dia tidak menemukan sanadnya atau dia tidak menemukannya. Misalnya, hadis dari Ibnu Mas’ud r.a, “Al-Quran diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan yang kurang jelas, dan setiap larangan itu jelas...” Albani dalam Misykat al-Masabih, 1/80 no. 238 menyatakan, menurut penyelidikannya dalam Syarh as-Sunnah banyak hadis dengan kata-kata, ‘diceriterakan/diriwayatkan’. Ketika, dia menyelidiki ‘Bab Masalah Ilmu dan Keutamaan Al-Quran’ tidak menemukan hadis itu. 

 

Syeikh Seggaf berkata, “Bila dia benar-benar tertarik menemukan hadis ini,  dianjurkan untuk melihat dalam bab yang berjudul,  Al-Khusama fi Al-Quran van Sharh-us-Sunnah (1/262).  Juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Sahih-nya no. 74; Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 5403; Tahawi dalam Syarh Al-Musykil Al-Athar 4/172, Bazzar dalam Kasy Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’ Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Thabrani dalam Al-Ausat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercaya”.

 

Albani sering menyalahkan para pakar Islam dalam menilai hadis. Misalnya Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddis Abu al-Fadl Abdullah Ibnu Al-Siddiq Al-Ghimari rahimahullah, ketika meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah r.a dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan perawi Abu Maimuna, “Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..” Setelah merujuk hadis ini dari Imam Ahmad dan lain-lain, Al-Albani dalam Silsilah Al-Dha’ifa, 3/492 berkata, “Bahwa sanadnya lemah. Daruqutni juga berkata, ‘Qatada dari Abu Maimuna dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan.’ ” 

 

Al-Albani berkata pada halaman yang sama, “Pemberitahuan, pukulan bagi Suyuthi dan Munawi, ketika mereka menemukan hadis ini, dan saya juga telah menunjukkan dalam referensi yang lalu no. 571 bahwa Al-Ghimari telah salah menyebutkan (hadis) itu dalam Al-Kanz.”

 

Syeikh Seggaf berkata, “Sebenarnya justru Al-Albani yang terkena pukulan, sebab sangat bertentangan dengan perkataan- nya dalam  Irwa Al-Ghalil, 3/238 yang menggunakan sanad yang sama. Dia (Albani) berkata,  ‘Diklasifikasikan oleh Ahmad (2/295), al-Hakim...dari Qatada dari Abu Maimuna dan orang mempercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam kitab Al-Taqrib dan Hakim berkata bahwa sanadnya sahih dan Ad-Dzahabi sepakat dengan Hakim.”

 

Albani, memuji seseorang di salah satu kitabnya, dan mengecilkan orang tersebut dikitab yang lain. Dia memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami dalam Sahih al-Targhib wa Tarhib hal. 63, “Saya ingin agar engkau mengetahui., yang dikomentari oleh ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami.” Dan pada halaman yang sama dia (Albani) mengatakan, “Dan apa yang membuat saya lebih senang dalam hal ini bahwa kajian serta hasil penelitian ini ditanggapi (dengan baik--pen.) oleh yang terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami.” Akan tetapi, dalam Adabuz-Zufaaf (Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), hal. 8 dia berkata, “...Salah satu musuh sunnah, hadis dan tauhid yang cukup terkenal adalah Syaikh Habib al-Rahman al-Azami...karena sikap pengecutnya dan kekurangan ilmunya...”.

 

Mengenai Umar Ibn Ali Al-Muqaddami, Albani telah melemahkan dia dalam Sahihah 1/371, dia berkata, “Dia (Umar ibn Ali)) sendiri sebenarnya adalah terpercaya, tetapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek, yang membuatnya tidak terpercaya...”  Al-Albani membuat kontradiksi baru lagi dalam Sahihah 2/259 mengatakan, bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya. Al-Albani berkata, “Dinilai oleh Hakim yang berkata, Sahih isnadnya (rantaian perawinya) dan Ad-Dhahabi mengakuinya juga dan ini yang mereka (berdua) katakan (hadis sahih--pen)“.

 

Inilah sebagian kecil yang kami nukil kesalahan Albani, yang ditulis oleh Syeikh Seggaf.  Bagi para pembaca, yang ingin membaca seluruh isi kitab Syeikh Seggaf ini dan berminat untuk memiliki kitab aslinya, bisa menulis surat ke alamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE Postbus 925393 AMMAN, Jordan.

 Wallahua'lam

Semoga semua kaum muslimin baik diberi hidayat oleh Allah SWT. Aamiin

 

Silahkan ikuti kajian berikutnya