Sebuah Pengantar Penulis

Pengantar Penulis, A.Shihabuddin

                                                                                                               بسم الله الرحمن  الرحيم
                                                                 اللهم صل  و سلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه وسلم

 

Dengan nama Allah, yang Maha Pengasih dan Penyayang. 

                ....فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَنِا تَّقَي                         

“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertakwa.”(QS An-Najm [53]: 32).

            قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً                                                                                 “…Katakanlah (hai Muhamad): Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya)” (QS Al-Isra [17]: 84).

 

Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, junjungan kita Nabi Muhamad Saw., juga atas segenap keluarganya yang suci dan para sahabatnya yang mulia sampai hari kemudian.

 

Site dihadapan pembaca yang budiman ini mencoba menelaah doktrin dan fatwa sebagian kelompok muslimin kontemporer. Banyak hal yang sebenarnya soal furu’iyah ditarik oleh golongan ini menjadi soal ushul. Kelompok kontemporer ini malah menempatkan tuduhan haram, bid’ah, syirik atau tidak sesuai dengan sunnah Nabi, lebih didasarkan pada ketidaksiapan menerima perbedaan. Bahkan, tidak sedikit dilandaskan pada ketidaktahuan dan kekuranglengkapan pemahaman mereka mengenai nash dan kelemahan metodologi. Dan site ini ingin mengajak para pembaca untuk membuka dialog. Tanpa hendak bertendensi mengadili siapa salah, siapa benar.     

 

Belakangan, fenomena radikalisme atas nama agama cenderung menguat. Sikap keras itu tidak hanya mengarah sebagai kritik sosial-politik. Tapi juga pada akhirnya menjadi soal klaim. Kelompok ini mengklaim dirinya telah menjalankan syariat paling benar dan paling murni. Mereka menyatakan diri sebagai pengikut para salaf saleh. Kelompok ini sejak awal menyatakan diri sebagai kalangan muwahhidun. Kelompok yang menjaga kemurnian tauhid. Muhamad Ibnu Abd Wahab sendiri ,sang imam kelompok ini, menyatakan diri sebagai penerus Ibnu Taimiyah.

 

Sedangkan, Ibnu Taimiyah dikenal sebagai salah seorang ulama mazhab Hanbali. Posisi Imam Ahmad bin Hanbal, sedemikian sentral dalam perjalanan intelektual Ibnu Taimiyah. Sayangnya, kecenderungan kelompok ini menjadi literalis dan terlalu mudah menyerang kelompok lain. Klaim ini dibarengi dengan lontaran tuduhan dan kritik tajam kepada kelompok lain sebagai sesat, bodoh, bid’ah dan syirik. Mereka tidak segan-segan mengkafirkan sesama Muslim termasuk para ulama di luar kelompoknya. Hati-hatilah, ingat firman Allah Swt. diatas (Al-Isr.a’[17]:84 dan An- Najm [53] : 32) dan hadis nabi Saw. pada kajian berikutnya.

 

Sasaran kritik mereka adalah kaum “tradisionalis”. Sebutan fasik, sesat, kafir, bid‘ah dhalalah, tahrif Al-Quran (merubah Al-Quran) sering dialamatkan kepada para pelaku sejumlah ritual Islam seperti ziarah kubur, yasinan dan tahlil di rumah duka, ber-tawasul kepada Nabi Saw. dan para wali dalam berdoa, maulidan, pembacaan istighatsah, dan sebagainya. Alasannya yang sering mereka katakan, semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah Saw., atau para sahabat Nabi. Atau jika ada yang mencoba menunjukkan nash rujukan Al-Quran dan Sunnah, biasanya dengan sigap mereka langsung menyatakan bahwa semua dalil itu adalah palsu, lemah, dan terputus. Bahkan untuk rujukan hadis yang sudah ditashih oleh ahli hadis.

 

Pada mulanya, banyak pandangan menyebutkan ini hanya soal konsekuensi pilihan metodologi pemahaman agama. Tapi, melihat radikalisme ini tidak semata soal metodologi. Tapi sudah menjadi semacam “ideologi” yang cenderung mengeras dan tidak bisa diubah.  Soal tuduhan kufur, musyrik dan bid‘ah adalah terminologi yang pada akhirnya dialamatkan kepada mereka yang tidak segolongan.

Persinggungannya menjadi sebuah fitnah. Sudah agak tertutup ruang dialog bersama kelompok ini. Bahkan, kekererasan sikap itu sangat boleh jadi masuk ke ranah tindak pidana. Tuduhan keras bid‘ah munkar, sesat, dan syirik, berpeluang menjadi legitimasi untuk memerangi dan membunuh kelompok yang tidak sefaham denganya.

 

Telah diketahui bahwa firman Allah Swt. yang diturunkan kepada Rasulallah Saw. itu sudah lengkap, tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang menyakini ayat-ayat yang tercantum dalam Al-Quran berubah, ia telah meragukan kekuasaan Allah Swt., karena Allah Swt. berfirman., ‘Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran dan Kamilah yang menjaganya’ (QS.al-Hijr [15]:9). Seandainya isi Al-Quran tidak dijamin oleh Allah Swt., tentu Al-Quran akan mudah dirubah oleh kaum non Muslim,  sebagaimana kitab-kitab suci lainnya.

 

Haram atau halal suatu amalan, telah diterangkan juga dalam syariat islam dengan jelas. Bila tidak ada keterangan yang jelas, para ulama akan menilai dan meneliti amalan tersebut, apakah dia sejalan dan tidak berlawanan dengan syariat yang telah ditentukn oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Bila tidak berlawawanan bahkan sebaliknya banyak hikmah untuk umat muslimin khususnya,  tidak ada alasan untuk melarangnya. Untuk mengharamkan atau menghalalkan suatu amalan, harus mengemukakan nash-nash yang khusus untuk masalah itu.

 

Kita boleh mengeritik atau meluruskan, suatu pendapat dari kelompok muslimin yang sudah jelas dan tegas melanggar syariat Islam, inilah yang harus diselesaikan dengan baik oleh para ulama. Jadi, bukan dengan cara tuduh menuduh, cela mencela dan kafir mengkafirkan sesama muslim.

 

Perbedaan pendapat antara kaum Muslim itu selalu ada. Tetapi, tentu bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam. Apalagi saling menyesatkan dan mengkafirkan! Bagaimana pun, sikap ekstrem, apalagi kepada sesama Muslim atas perbedaan furu’iyah (cabang) adalah tanda ketidak-dewasaan beragama. Atau jika perbedaan pandangan itu menjadi soal prinsip (ushuli) dari hasil konsekuensi pilihan metodologi, sebaiknya masih bisa didialogkan. Toh, kebanyakan sasaran kritik adalah sesama Muslim yang masih berada di dalam garis-garis syariat Islam. Alangkah baiknya jika perbedaan faham antara kaum Muslim ini diselesaikan dengan berdialog yang baik.

 

Allah Swt. berfirman: ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl [16]: 125).

 

Rasulallah Saw.bersabda,

     لَنْ يُدْخِلَ أَحَداً مِنْكُمْ عَمَلُهُ الجَنَّةَ قَالُوْا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُوْلَ الله,  قَالَ : وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِفَضْلٍ مِنْهُ وَرَحْمَةٍ.         

“Tidak ada seor.angpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’  Nabi menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpahkan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim).

 

Memahami hadis diatas ini, kita akan bertanya; ‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah Swt. akan dilimpahkan kepada kita, sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, menfitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’

 

Dalam hadis lain, Rasulallah Saw. bersabda,

    :أَيُّهَا النَّاسُ أُفْشُوْا السَّلاَمَ وَ أَطْعِمُوْا الطَّعَامَ وَصِلُوا الأَرْحَامَ  وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامُ تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلاَم                         

“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah hubungan persaudaraan dan dirikanlah shalat ditengah malam niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.

 

Kunci masuk surga tidak cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan. Tanpa ketiga upaya ini, maka sebagian gerigi kunci surga telah hilang. Apabila perbedaan faham disikapi dengan saling sesat menyesatkan, sudah tentu akan mengakibatkan permusuhan, membuat kesulitan dan memutuskan tali persaudaraan.

 

Dakwah dengan mengolok-olok kelompok lain, jelas bertentangan dengan firman Allah Swt., “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok..... janganlah kalian mencela sesame kamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang  zalim.” (Al-Hujurat [49] :11)

 

Selain itu, juga bertentangan dengan hadis Nabi Saw. yang di  riwayatkan dalam sahih Bukhari dan Muslim,

              المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْـبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا                    

“Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain, laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”

 

Sabdanya yang lain,

                اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِيْهِ: يَاكَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَان كَمَا قَالَ وَ إِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْـهِ                   

“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya  ‘hai kafir’, kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Hadis riwayat imam Bukhori, Rasulallah Saw.bersabda,

      مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَ صَلَّى صَلاَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ لِلْمُسْلِمِ عَلَيْهِ مَا عَلَى الْمُسْلِمِ

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (Ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dia lah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”

 

Perhatikan juga hadis yang diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Kabir

         كُفُّوْا عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ  الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ                

"Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘La ilaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan, “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.

 

Allah Swt. berfirman kepada Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam, agar menemui Firaun-yang kafir dan melampaui batas- dan berucap kepadanya dengan kata-kata yang halus, barangkali dia (Firaun) bisa sadar kembali dan takut pada Allah Swt. (QS.Thaha [20]:43-44). Jika kepada Firaun ,yang jelas kafir dan melampaui batas, Allah memerintahkan untuk berdakwah dengan ucapan yang halus, apalagi dengan sesama muslim. 

          

Didalam surah An-Nisa[4]: 94 Allah Swt. berfirman, 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.” 

Dalam waktu perang pun, kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin, sehingga kita membunuhnya.

 

Perhatikan hadis riwayat Bukhari, Muslim dari Abu Hurairah r.a. yang mendengar Rasulallah Saw. bersabda, 

  (أِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ بِهَا أِلَى النَّارِ اَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ (رواه البخاري ومسلم                     

“Sungguh adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata orang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat".

 

Hadis riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik r.a berkata,

َعَنْ عِتْبَانَ ابْنِ مَالِكٍ (ر) فِي حَدِيْثِهِ الطَّوِيْلِ الْمَشْهُوْرِ الَّذِي تَقَدََّّمِ فِي بَابِ الرَّجَاءِ قَالَ : قَامَ النَّبِيّ .صَ.  يُصَلِّّي فَقَالَ:  اَيْنَ مَالِكُ بْنُ الدُّخْشُمِ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: ذَالِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَلاَ رَسُولَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ .صَ.  : لاَتَقُلْ ذَالِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ: لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ وَاِنَّ اللهَ قدْ حَرَّمَ عَلَي النَّاِر مَنْ قَالَ : لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَ الله (رواه البخاري و مسلم

Artinya; Hadis riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik r.a. berkata, “Ketika Nabi Saw. berdiri shalat dan bertanya: ‘Dimanakah Malik bin Adduch-syum’? Lalu dijawab oleh seorang: itu  munafik, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi Saw. bersabda: ‘Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailaha illallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah’ ”.

 

Dari Zaid bin Cholid Aljuhany r.a berkata, Rasulallah Saw. bersabda;

 (وَعَنْ زَيْدِ أبْنِ خَالِدِ اَلْجُهَنِيَّّ(ر) قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلَ اللهِ .صَاَ تَسُبُّوْا الدِّيْكَ فَأِنَّهُ يُوْقِظُ لِلصَّلاَةِ (رواه أيو داود             

“Jangan kamu memaki ayam jantan, karena ia membangunkan untuk sembahyang”.   (HR.Abu Daud).

Binatang yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh, yaitu berkokoknya ayam jantan saat fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela.

Lalu, bagaimana dengan orang yang sering mencela, menyesatkan kelompok muslim yang mengadakan majlis zikir, peringatan keagamaan yang didalamnya di kumandangkan ayat AlQuran, tasbih, tahmid, shalawat Nabi?

 

Site ini mencoba “membedah” sikap radikalisme agama. Satu sisi ingin mencoba memahami lebih dalam tentang pandangan pokok, metodologi dan sejumlah fatwa kelompok kontemporer, dan di sisi lain ingin memberikan pengimbangan. Sejumlah soal yang menjadi topik pokok kritis kelompok ini seperti terminologi bid‘ah, tawasul, tabaruk dan sebagainya dibahas dari dua sisi: Sisi mazhab Wahabi-Salafi dan pandangan ulama lain.

 

Keinginan untuk mengingatkan mengenai upaya merekatkan tali persaudaraan adalah tujuan utama site ini. Beragama, sebaiknya semakin mencintai sesama. Bukan saling menyesatkan dan mempertinggi klaim sebagai kelompok paling benar, paling murni dan paling saleh. Demikianlah tujuan dasar penulisan site ini. Hanya kepada Allah Swt. penulis memohon semoga site ini menjadi sebuah amal saleh. Harapan penulis, site ini membuka wawasan para pembaca sehingga dapat memahami secara lebih jernih persoalan yang sering dituduhkan oleh kelompok kontemporer dan pengikutnya. Semoga Allah Swt. mengampuni semua kaum muslimin, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

 

Semoga semua yang tercantum disite yang sederhana ini, bisa memberi manfaat bagi diri, keluarga penulis khususnya dan semua kaum muslimin umumnya. Amin

Penulis,

A.Shihabuddin