Keterangan mengenai hadis,Berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin’

Selanjutnya, Syeikh Seggaf berkata: Adapun, hadis: “Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin…,” terdapat dalam Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Dawud dan Sunan Ibnu Majah. Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya.

Dalam riwayat Tirmidzi: Hadis ini berasal dari Bughyah bin Walid. Para ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil tentang Bughyah bin Walid sebagai berikut:

 

*Ibnu Jauzi berkata, “Sungguh kami ingat bahwa Bughyah telah meriwayatkan dari orang-orang yang majhul dan orang-orang lemah. Mungkin saja, dia tidak menyebutkan mereka dan tidak menyebutkan orang-orang yg meriwayatkan baginya.” (Al-Mawdhu'at,I:109).

 

*Ibnu Hiban berkata,  “Tidak bisa berhujjah (berdalil) dengan Bughyah. Bughyah seorang penipu. Dia meriwayatkan dari orang-orang yang lemah, dan para sahabatnya tidak meluruskan perkataannya dan membuang orang-orang yang lemah dari mereka”. (Al-Mawdhu'at, I:151, 218).

 

*Abu Ishaq al-Jaujazani berkata, "Semoga Allah merahmati Bughyah, dia tidak peduli jika dia menemukan khurafat pada orang tempat dia mengambil hadis”. (Khulashah Abagat al-Anwar, II: 350).

 

*Dalam riwayat Abu Dawud: Walid bin Muslim meriwayatkan hadis dari Tsaur an-Nashibi. Ad-Dzahabi berkata, “Abu Mushir mengatakan Abu Walid seorang penipu  dan mungkin dia telah menyembunyikan cacat para pendusta” (Mizan al-I'tidal, IV: 347). Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, “Ayah saya ditanya tentangnya (tentang Walid ini), dia menjawab, ‘Dia seorang yang suka mengangkat-angkat’”. (Tahdzib at-Tahdzib, XI:145).

 

*Dalam riwayat Ibnu Majah: Pada sanad hadis terdapat Abdullah bin Ala. Ad-Dzahabi berkata tentangnya, “Ibnu Hazm berkata, 'Yahya dan yang lainnya telah mendaifkannya/melemahkannya.’” (Mizan al-I'tidal, jld. 2, hal.343). Dia, telah meriwayatkan hadis dari Yahya, dan Yahya adalah seorang yang majhul dalam pandangan Ibnu Qaththan (Tahdzib at-Tahdzib, jilid.1, hal.280).

 

Hadis ini, juga diriwayatkan dari Tsaur—seorang nashibi—Abdul Malik bin Shabbah. Di dalam kitab Mizan al-I'tidal disebutkan, "Dia dituduh mencuri hadis." (Tahdzib at-Tahdzib, jilid. 2, hal. 656). Begitu juga, hadis tersebut sebagai hadis ahad/tunggal. Seluruh riwayatnya kembali kepada seorang sahabat, Urbadh bin Sariyah. Hadis ahad tidak bisa digunakan sebagai hujjah/ dalil.

Karenanya, para ahli hadis sepakat, (dua) hadis dengan kalimat, ‘berpegang teguh sunnahku’ dan ‘sunnah khulafa Rasyidin’, merupakan hadis dhaif.

 

Dari penjelasan tadi bisa disimpulkan, hadis “Kamu harus berpegang teguh kepada Kitabullah wa Sunnati (Kitab Allah dan Sunnahku)” dan hadis yang memuat  kalimat,  “Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin…”, bukan termasuk hadis tsaqalain. Dari penjelasan tadi, Syeikh Saqqaf menganjurkan pula kepada para khatib, imam dan muballigh agar tidak segan-segan untuk mengungkapkan wasiat Rasulallah shalllahu' alaihi wasallam dalam hadis sahih ,'Kitabullah wa ‘Itrati ahli baiti atau wa ahli baiti’, tersebut. Demikian lah keterangan dari Syaikh Saqqaf. Wallahua’lam.

 

Kita umat muslimin terutama para ulama, para ahli fiqih dan para imam, justru orang-orang yang paling pertama berkewajiban memperhatikan wasiat Nabi shalllahu'alaihiwasallam . Tidak diragukan diantara para hadirin saat itu—yang mendengarkan khotbah Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam, mengenai hadis tsaqaain—pasti terdapat orang-orang yang sudah lebih mendalam ilmu pengetahuannya tentang Fiqih di bandingkan dengan kebanyakan anggota ahlul -bait dan anak-anak mereka. 

Apakah ,saat itu, diantara ribuan para hadirin tidak paham yang dimaksud ‘itrah’, ‘ahlul bait’ itu ialah ‘keluarga keturunan Rasulallah shalllahu'alaihi wa sallam dan bukan orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah dengan beliau shalllahu'alaihiwasallam ? 

 

Apakah saat itu beliau shalllahu'alaihiwasallam berwasiat bahwa ahlul bait beliau shalllahu'alaihiwasallam adalah: Abu Bakar As-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Muaz bin Jabal, Abdullah bin Salam [rhadiyallahu'anhum] atau para sahabat lainnya, baik yang berasal dari kaum Muhajirin maupun kaum Anshor?

 

Sudah tentu khotbah wasiat Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam itu cukup jelas dimengerti oleh para hadirin bahwa arti ‘itrah’ atau ‘ahlul-bait’ Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam tidak bisa diartikan kecuali keluarga Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam dan keturunan beliau Saw.!

Kita sering bertanya-tanya, Ada gerangan apakah sebagian ulama tidak mau menerangkan atau mengumandangkan dalam pidatonya atau ceramahnya hadis tqalain ini?, padahal kita semua dianjurkan untuk menerangkan semua firman Allah Ta'aala dan Sunnah Rasul-Nya dan tidak boleh menyembunyikannya !  

Wallahua'lam.

Silahkan ikuti kajian berikutnya.

Maak jouw eigen website met JouwWeb