Riwayat singkat Muhamad Ibnu Abdul Wahab
Riwayat singkat Muhamad Ibnu Abdul Wahab
Menurut riwayat, Muhamad bin Abdul Wahab ,imam dari golongan Wahabi-Salafi, lahir didesa Ainiyah di Nejdi, Hijaz (sekarang Arab Saudi) tahun 1115 H wafat tahun 1206 H bertepatan tahun 1787M dalam usia 91 tahun (riwayat kapan lahir dan wafat beliau beragam). Pada waktu itu Hijaz, termasuk Makkah dan Madinah berada dibawah kekuasaan para syarif Makkah dan dibawah naungan kerajaan Turki Usmaniyah. Dia belajar agama tingkat permulaan kepada ayahnya sendiri Syeikh Abdul Wahab, seorang ulama ahlus sunnah wal jama’ah, yang bermazhab Hanbali.
Pada waktu remaja, Muhamad bin Abdul Wahab pergi naik haji ke Makkah, dan ke Madinah menziarahi pusara Nabi Muhamad Saw.. Setelah mengerjakan Haji, dia kembali ke Nejdi. Dia melanjutkan perjalanannya, untuk tinggal di Makkah dan Madinah sebagai pelajar. Disinilah dia mulai terpengaruh pada kitab-kitab Ibnu Taimiyah yang mengharamkan; tawasul, istighotsah, ziarah ke makam-makam walaupun ke makam Nabi dan para wali.
Dia juga terpengaruh dengan ajaran Ibnu Taimiyah, Allah berada diatas, Allah duduk bersela dan lain sebagainya. (lebih detail baca uraian berikut mengenai tajsim di site ini). Dalam kitab Munjid halaman 568 ditulis, "Wahabiyah adalah, sebagian dari Firqah Islamiyah didirikan oleh Muhamad bin Abdul Wahab (1702-1787 M). Lawannya menamakan Wahabiyah, tetapi pengikut-pengikut-nya menamakan Al-Muwahidun. Dalam fikih, mereka berpegang kepada mazhab Hanbali yang disesuaikan dengan pendapat Ibnu Taimiyah”.
Namun, para ulama Wahabi tidak marah kalau mereka diberi gelar ‘Wahabi’, dan bahkan ada sebuah kitab mereka yang berjudul, ‘Al-Hidayatus Suniyah wa Tuhfatul Wahabiyah an Nijdiyah’.
Nama ‘Wahabi’ atau ‘al-Wahabiyah’ sendiri kelihatannya dihubungkan kepada nama imamnya, Muhamad Abdal-Wahab, al-Najdi. Mereka menamakan pula kelompoknya ‘Salafi’ atau pengikut mazhab “Salafus Saleh” (pengikut kaum Salaf). Alasannya, mereka bercita-cita mengembalikan ajaran-ajaran tauhid dan menjalankan kehidupan murni menurut Sunnah Rasulallah Saw. Muhamad bin Abdul Wahab melihat ,menurut pemikirannya, banyak sekali amal ibadat umat islam Madinah yang berlawanan dengan sunnah Rasulallah Saw.
Umpamanya, berbondong-bondong ke Madinah menziarahi makam Nabi Saw, makam Sayidina Hamzah di Uhud dan lain sebagainya. Menurutnya, semua ini ‘Bid’ah’. Yang paling tidak disenanginya, melihat seorang berdoa di hadapan makam Nabi Saw. sambil menghadap kepada pusara beliau Saw., bukan menghadap ke Ka’bah. Inipun tidak lepas dari tuduhan ‘Syirik’. Begitu pula, orang yang mengucapkan ‘Ya Rasulallah’ dihadapan pusara beliau Saw, termasuk ’Syirik’.
Karena kejengkelan melihat semuanya ini, dia pulang kedesanya Ainiyah di Nejdi. Didesanya ini, ia mulai membuka pengajian dan langsung memfatwakan bahwa bepergian ziarah ke makam Nabi adalah Maksiat. Penduduk desanya ini tidak terima fatwanya. Ia diusir oleh penguasa desanya bernama Usman bin Hamad bin Ma’mar, tanpa diberi ongkos. Usman bin Hamad memerintahkan kepada pengawalnya, agar dia dibunuh waktu diperjalanan (Kasfus Syubahat hal. 5).
Tetapi iradat Tuhan belum berlaku, ia tidak terbunuh. Dia kemudian pergi ke Basrah, Irak. Di Basrah, dia mengeluarkan fatwa-fatwa ganjil lagi, sehingga ia pun diusir lagi dari Basrah. Dia ingin melanjutkan perjalanannya ke Bagdad dan Siria, tetapi tidak punya biaya. (Muqaddimah kitab Kasfus Syubahat, oleh Muhamad bin Abdul Wahab, hal.4).
Oleh karena itu, dia pergi ke Hassa yang tidak jauh dari Basrah. Pada mulanya, dia berlindung pada penguasa Hassa ,Syeikh Abdullah bin Abdul Latif. Namun, akhirnya penguasa ini mengusirnya pula, karena tidak menyetujui fatwa-fatwanya. Kemana saja dia pergi, selalu diusir karena fatwa-fatwanya yang salah, berlawanan denga para ulama pada zamannya, termasuk saudaranya sendiri yang bernama Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Kemudian dia pindah lagi kesebuah negeri, Dur’iyah. Nama Raja Dur’iyah, Muhamad bin Sa’ud. Muhamad bin Abdul Wahab membutuhkan pertolongan seorang penguasa yang dapat melindunginya, karena dia selalu dikejar-kejar dan diusir oleh penguasa-penguasa negeri yang didiaminya. Adapun Muhamad bin Sa’ud membutuhkan pula seorang ulama, yang dapat menasihati rakyatnya dengan pelajaran-pelajaran agama, yang bisa mengokohkan kekuasaannya.
Dengan bantuan Raja Dur’iyah ini, Muhamad Abdul Wahab bebas mengembangkan ajaran-ajarannya, muridnya bertambah banyak dan berkembang kedesa-desa sekitarnya. Pengaruh dan kekuasaan Wahabi-Sa’ud ini, tambah lama tambah kuat, sehingga dapat menyerbu Hijaz dan menduduki Makkah, Madinah, selama 10 tahun (1802 M-1812M).
Dua tahun menduduki Makkah, mereka mengirim tiga orang putra Minangkabau–haji Miskin, haji Piobang dan haji Sumanik–yang bermukim di Makkah, untuk menyiarkan ajaran-ajaran Wahabi-Salafi di Minangkabau. Ketiga orang ini, bergabung dengan Tuanku Nan Renceh di Kamang Bukittinggi, untuk membangun gerakan yang bernama ‘Gerakan Paderi’, yang pada hakikatnya adalah Gerakan Wahabi.
Ketika Wahabi berkuasa di Makkah, meruntuhkan kubah-kubah di pekuburan Ma’la dan Baqi’, tetapi tidak sampai meruntuhkan Kubbatul Khudra, yaitu kubah hijau diatas makam Rasulallah Saw. di Madinah.
Setelah 10 tahun di Makkah, mereka diusir oleh tentara Raja Mesir ,Muhamad Ali, dengan pimpinan anaknya, Jendral Ibrahim Pasya. Mereka bukan saja diusir, tetapi diburu sampai ke Nejdi, dan Raja ,ketika itu Muhamad Sa’ud al Kabir, ditangkap dan dibawa ke Mesir terus ke Istanbul dan dihukum mati disana.
Raja Mesir waktu itu, dibawah naungan Kerajaan Turki. Kerajaan Saudi hancur, tetapi pengikut-pengikutnya berserakan, bersembunyi kedesa-desa di Nejdi. Mereka ini, dapat menyerbu kembali kota Hijaz (sekarang Arab Saudi) dan menduduki Makkah, Madinah, dari tahun 1924 sampai sekarang.
Nama Raja yang menyerbu Makkah ,Abdul Aziz bin Abdurrahman Ali Faishal, ayah dari raja Faisal yang berkuasa pada tahun 1972. Muhamad Abdul Wahab, mendapat julukan dari pengikut-pengikutnya sebagai seorang Muslih, seorang ‘Pemodernisasi agama’, dan seorang yang berfaham modern serta maju. Demikian lah riwayat hidup singkat Muhamad Ibnu Abdul Wahab, yang ditulis oleh pakar sejarawan.
Wallahua'lam.
Silahkan baca uraian berikutnya.
Maak jouw eigen website met JouwWeb