Mengafirkan Kaum Muslimin Non-Wahabi-Salafi

Mengafirkan Kaum Muslimin Non-Wahabi

Kaum Wahabi-Salafi mengklaim bahwa mereka adalah satu-satunya pemilik ajaran tauhid. Mereka tidak mengakui konsep tauhid dari ulama lain. Bahkan, dengan tegas mereka mengkafirkannya. Beberapa kutipan dari karya Abdurrahman bin Muhamad bin Qasim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” mungkin bisa sedikit membantu memahami klaim golongan ini. Di dalamnya diungkapkan mengenai sejumlah ungkapan Muhamad bin Abdul Wahab tentang klaim kekufuran konsep tauhid non-Wahabi. Bahkan, berulang kali menegaskan bahwa selain konsep tauhid mereka adalah hal batil yang harus diperangi.

 

Di sebuah kesempatan, Muhamad Ibnu Abdul Wahab mengungkapkan:

“…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan la ilaha illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atas dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti la ilaha illallah, atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (yakni sebelum masa anugerah Allah kepada Muhamad bin Abdul Wahab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan.” (Ad-Durar as-Saniyah, jilid 10 hal.51).

 

Ungkapan itu, menunjukkan Muhamad bin Abdul Wahab menafikan pemahaman ulama lain tentang konsep tauhid. Termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hanbali, apalagi dari mazhab lain. Dia menuduh para ulama lain sebagai tidak memahami konsep tauhid dan hanya menyebarkan ajaran yang batil.

 

Di kitab Ad-Durar Saniyah disebutkan; “Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhamad dan agama ‘Amr bin Lahyi’, yang diciptakan untuk di-ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr, adalah agama yang benar.” (Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.51).  

 

Siapakah gerangan Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan, “Ia (Amr) adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu, ia pernah pergi ke Syam dan melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu, ia bertanya dan dijawab: ‘Berhala-berhala inilah, yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan, merekalah yang menganugerah- kannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan’.

 

Kemudian Amr bin Lahyi berkata kepada mereka, ‘Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami, dan akan kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?’. Kemudian, ia mengambil patung terbesar ,Hubal, untuk dibawa ke kota Makkah, yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Dia menyeru masyarakat sekitarnya, untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 hal.79).

 

Dengan demikian, Muhamad bin Abdul Wahab telah menyamakan para ulama Islam–selain kelompoknya–dengan Amr bin Lahyi, pembawa ajaran syirik dan mengajak para pengikutnya menyembah berhala. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahab dan pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam–selain kaum Wahabi/Salafi–meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dan sebagainya (baca bab Tawassul/Tabarruk disite ini). 

 

Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syaikh Sulaiman bin Sahim—seorang tokoh mazhab Hanbali pada zamannya— Muhamad bin Abdul  Wahab menulis:

“Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan! ….Engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini!… Engkau adalah seorang penentang yang sesat  dan dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!” (Ad-Durar as-Saniyah, jilid 10 hal. 31).

 

Kepada Ahmad bin Abdul Karim ,seorang ulama yang banyak mengkritik ajaran Wahabi, Muhamad Abdul Wahab menulis surat: “Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik” (Ad-Durar as-Saniyah, jilid 10 hal.64).

 

Kepada kritikus Wahabi lain, yakni Ibnu Isa, Muhamad Abdul Wahab menvonis sebagai sesat. Dia menyatakan; “(Firman Allah) Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”, Rasul dan para imam setelahnya, telah mengartikan ayat ini sebagai ‘Fikih’, dan itu telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi, itu termasuk kategori menuhankan selain Allah. Saya (Muhamad bin abdul wahab) tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini” (Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 hal.59). Dengan deimikian, dia menuduh sesat kaum fuqaha secara keseluruhan.

 

Abdul Wahab juga mengkafirkan Imam Fakhrur Razi, seorang ulama mazhab Syafi’i-Asy’ari, pengarang kitab Tafsir al-Kabir. Muhamad Abdul Wahab mengatakan: “Sesungguhnya al-Razi telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang”. (Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.355). Penilaian ini diungkapkan karena dalam Tafsir al-Kabir, Al-Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan fungsi gugusan bintang dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan dengan bidang pertanian.

 

Muhamad Abdul Wahab mengklaim, bahwa kesesatan para pakar teologi itu merupakan konsensus (ijmak) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti ad-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi. Padahal, jika meneliti tulisan ad-Dzahabi–yang kata Ibnu Abdul Wahab juga mengkafirkan para teolog–dalam kitabnya Siar A’lam an-Nubala, beliau banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa ungkapan pengkafiran dan penyesatan. Kalau pun, misalnya, terdapat beberapa teolog yang menyimpang, bukan hal yang bijak jika menggeneralisir.

 

Jangan kita heran jika Muhamad bin Abdul Wahab mengkafirkan–serta diikuti para pengikutnya–para pakar teologi Ahlusunnah secara keseluruhan (Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 hal. 53). Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab–konon Muhamad bin Abdul Wahab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hanbal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah–dengan sesama mazhabnya pun turut disesatkan. Berikut penyesatan pribadi-pribadi tersebut ;  Muhamad Abdul Wahab menyatakan, ”Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlak adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid..., namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam” (Ad-Dur.ar as-Saniyah jilid 10 hal. 78).

 

Makna lebih dekat dengan ajaran Islam, berarti bukan Islam (baca:kafir). Padahal, Muhamad Abdul Wahab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hanbali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyim al-Jauziyah. Bahkan di halaman lain, Muhamad Abul Wahab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)” (Ad-Dur.ar as-Saniyah jilid 10 hal. 63). 

         

Salah satu contoh yang cukup terkenal, adalah bagaimana Muhamad Ibnu Abd Wahab mengkafirkan Ibnu Arabi. Bagi Ibnu Abdul Wahab, Ibnu Arabi yang bermazhab Maliki itu lebih kafir dari Fir’aun. Muhamad Abdul Wahab juga memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkan Ibnu Arabi. “Barang siapa tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka ia pun tergolong orang yang kafir pula. Atau Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga,” tegas Ibnu Abdul Wahab (Ad-Durar as-Saniyah  jilid 10 hal.25)

 

Selain individu ulama, dalam kitab Ad-Durar as-Saniyah disebutkan, Muhamad Ibnu Abd Wahab pada zamannya juga mengkafirkan penduduk Makkah, Ihsa’, ‘Anzah, Dhufair, Uyainah dan Dar’iyah :

Pengkafiran Penduduk Makkah: Muhamad bin Abdul Wahab menyatakan, “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan (Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.86, jilid 9 hal. 291).

Pengkafiran Penduduk Ihsa’:  ”Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman(nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 113).

 

Pengkafiran Penduduk ‘Anzah dan Penduduk Dhufair: ”Mereka tidak meyakini hari akhir (kiamat)”. (Ad-Dur.ar as-Saniyah jilid 10 hal.113).

Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah: Para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahab, bahkan keras mengkritisinya. Atas dasar ini, Muhamad bin Abdul Wahab mengkafirkan semua penduduknya ,baik ulamanya hingga kaum awamnya. (Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 hal. 57).

 

Pengkafiran Penduduk Wasym:, Muhamad bin Abdul Wahab juga menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulamanya hingga kaum awamnya. (Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 hal.77).

 

Argumen pengkafiran atas seluruh penduduk dan ulama di kawasan di atas adalah sama. Mereka semua, dalam tuduhan Muhamad bin Abdul  Wahab adalah para pelaku bid‘ah. Muhamad bin Abdul Wahab menyatakan: “Banyak dari penghuni zaman sekarang ini tidak mengenal Tuhan yang seharusnya disembah. Mereka tidaklah menyembah Allah, melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, Lata, Uzza dan Manat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar, niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu, matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah, mereka mirip menyembah berhala. (Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 hal. 117).   

 

Di kitab yang sama jilid 1 hal. 120, disebutkan, ”Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini”. Pada kesempatan lain dia juga mengatakan: ”Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi” (Ad-Durar as-Saniyah jilid 1hal.160). 

 

Muhamad bin Abdul  Wahab menyatakan, “Kami tidak mengkafirkan seorang pun melainkan sebagai dakwah kepada kebenaran. Kelompok itu telah memahami dalil kami sehingga argumen kami telah sampai kepadanya. Namun, jika mereka tetap sombong, menentangnya dan tetap bersikeras meyakini akidahnya, sebagaimana sekarang ini kebanyakan dari mereka telah kita perangi. Mereka telah dalam kesyirikan dan mendemonstrasikan perbuatan dosa besar dan hal-hal haram”. (Ad-Durar as Saniyah, jilid 1 hal. 234) .  

 

Muhamad bin Abdul  Wahab, amat mudah menjatuhkan vonis kafir, syirik dan bid‘ah kepada kaum non-Wahabi. Yang dimaksud dengan kaum musyrik pada akhirnya adalah kelompok yang mengingkari dakwah Wahabi. Mereka, adalah kelompok yang meyakini di hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti tabaruk, tawasul, dan ziarah kubur. Fatwa ini, hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme-Salafisme, tidak terkecuali di Tanah Air. 

 

Setelah adanya riwayat diatas, lantas apakah layak Muhamad bin Abdul Wahab disebut ulama pewaris ahlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahabi-Salafi? Mungkinkan kelompok pengkafiran ini mampu mewakili ajaran suci Rasulallah shallahu'alaihiwasallam yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?  

Kesan kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada setiap masa dan zaman, pada akhirnya menjadi sesuatu yang tipikal dari pengikut Wahabisme-Salafisme. Mereka terkesan tidak bersedia berdialog dan cenderung memaksakan pendapatnya. Siapa pun yang memiliki pendapat berbeda dengan Wahabisme, akhirnya akan kena vonis kafir, musyrik atau bid‘ah! Mari ikuti kajian berikutnya. 

 

Semoga semua muslimin diberi hidayat oleh Allah Swt. Aamiin.

Wallahua'lam

Silahkan ikuti kajian berikutnya.