Sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pun Bertabaruk

Sahabat Nabi shallallahu'alaihiwasallam pun Bertabaruk

Dalam sebuah hadis, Rasulallah shallallahu'alaihiwasallam memerintahkanpara sahabat untuk mengambil berkah dari sumur di mana unta betina Nabi Saleh minum di situ. (Sahih Bukhari, IV: Buku 55,no.562). Menurut riwayat sumur Nabi Saleh álaihissalaam terdapat di Kota Asir, Arab Saudi dekat perbatasan Yaman. Banyak para sahabat waktu itu di antaranya Ali bin Abi Thalib, Mu’adz bin Jabal, Abu Musa Al-Asyari [r.a] diutus oleh Rasulallah shallallahu'alaihi wa sallam ke Yaman.

Khalifah Umar r.a. ketika mengunjungi Ka’bah berkata pada Hajar Al-Aswad, “Kamu tidak bisa apa-apa, tapi saya menciummu untuk mengikuti Rasulallah-shallallahu'alaihiwasallam-.” Atas ucapan Khalifah Umar ini, Khalifah Ali k.w. berkata pada Khalifah Umar sebagai berikut, “Rasulallah-shallallahu'alaihi wa sallam-bersabda di hari pengadilan hajar Al-Aswad akan menjadi perantara (saksi) atas orang-orang.” (HR. Tirmidzi, An- Nasa’i, Al-Baihaqi, At-Tabharani dan Bukhari dalam kitab Risalahnya). Dan khalifah Umar r.a. berterima kasih pada khalifah Ali bin Thalib k.w.

 

Kaum Wahabi, menyebarkan versi hadis terakhir ini dengan mengurangi dari riwayat aslinya. Mereka menceritakan hanya sampai kata-kata Khalifah Umar r.a. saja, dan membuang perkataan Imam Ali k.w. yang menyatakan, Hajar al-Aswad akan menjadi wasilah atau perantara pada hari pengadilan nanti. Golongan ini, tidak siap untuk mengambil pengajaran dari sebagian isi Al-Quran dan Sunnah karena berlawanan secara langsung dengan metode literalis mereka.

 

Mengenai hajar aswad Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya mengatakan,Nabi shallallahu'alaihiwasallam bersabda,

                         الحَجَرُ وَ الرّ ُكْنُ  اليَمَانِي يَحُط ُّ الخَطاَيَا حَطاًّ          

“Hajar aswad (batu hitam) dan rukun yamani menggugurkan dosa sebanyak-banyaknya”. (dinukil dari kitab ,terjemahan, Fiqih Sunnah oleh Sayid Sabiq jilid 5 hal. 152).

Wallahua'lam

Silahkan baca uraian selanjutnya