Mengangkat tangan dan mengusap wajah waktu Qunut

Mengangkat tangan dan mengusap wajah waktu Qunut

Apakah qunut dilakukan dengan mengangkat tangan atau tidak? Para ulama berbeda pendapat. As-Syairozi, al-Qaffal dan al-Baghawi serta Imam Haramain dari mayoritas sahabat Imam Syafi’i menyatakan tidak disunnahkan mengangkat tangan pada waktu qunut. Alasannya, doa di dalam shalat tidak pakai angkat tangan seperti doa sujud, doa tasyahud dan doa iftitah.

 

Berikut kami tambahkan riwayat yang mensunnahkan angkat tangan khusus- nya kalangan ulama mazhab Syafi’iyah-pada waktu qunut;

**Pengarang kitab al-Bayan berkata, Imam Hafidh Abu Bakar al-Baihaqi ,ulama ahli fiqh dan hadis, berdalil hadis sahih atau hasan riwayat Anas r.a. sewaktu menceriterakan para quro yang terbunuh. Anas berkata, “Sesungguh- nya aku melihat Rasulallah shalllahu'alaihiwasallam, setiap kali beliau shalat subuh mengangkat kedua tangannya sambil mendoakan kecelakaan atas mereka yakni Pembunuh para quro”.

 

**Imam Baihaqi berkata,…“Sekelompok sahabat Nabi radhiyallahu‘anhum mengangkat tangan mereka pada waktu qunut”. (Al-Baihaqi II/211).         

 

Pendapat ulama lainnya dikalangan mazhab Syafi’iyah; Abu Daud al-Mawazi, al-Qadhi Abu Thayib di dalam ta’liqnya dan al-Minhaj, Syeikh Abu Muhamad, Ibnu Shabbag, al-Mutawalli, al-Ghazali, Syeikh Nasrun al-Maqdisi dalam tiga kitabnya yakni Al-Intikhab, At-Tahzib .

 

**Diriwayatkan dari Rofi’, beliau berkata, “Aku pernah shalat di belakang Umar bin Khatab r.a. Beliau qunut sesudah ruku dan mengangkat kedua tangannya serta membaca doa dengan bersuara”. (Imam Baihaqi berkata, Hads ini sahih).

 

Adapun, mengusap wajah setelah qunut ketika shalat, mayoritas ulama menyatakan tidak disunnahkan.

**Dalam kitab al-Majmu, III:501 Imam Baihaqi mengatakan, “Aku tidak pernah menghafal dari seorang ulama salaf perihal mengusap wajah sesudah qunut, walaupun mengusap wajah itu ada diriwayatkan dari sebagian mereka (para salaf) pada waktu berdoa di luar shalat. Adapun di dalam shalat, mengusap wajah adalah satu perbuatan yang tidak ada keterangannya baik dari hadis, atsar mau pun qiyas. Maka yang utama adalah tidak mengamalkannya dan mencukupkan saja dengan apa yang telah dinukil dari para ulama salaf yakni ‘mengangkat dua tangan dengan tanpa mengusap wajah.’”

Wallahua'lam.

 

Silahkan ikuti kajian berikutnya.

Maak jouw eigen website met JouwWeb